Jumat, 19 April, 2024

Tren Ekspor Produk Pertanian Meningkat, Karantina Pertanian Dibuka di Ampana

MONITOR, Tojo Una-Una – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) resmi membuka layanan karantina di Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman guna mendorong percepatan layanan karantina di sentra produksi komoditas pertanian unggulan yang memiliki potensi ekspor.

Selain untuk meningkatkan pengawasan lalulintas komoditas pertanian antar area, layanan karantina di Ampana juga dorong sertifikasi kesehatan dan keamanan komoditas pertanian yang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor. Barantan berkomitmen menjamin lalulintas komoditas pertanian yang sehat, aman dan bebas hama penyakit.

“Sebagai fasilitator perdagangan, kami dorong sektor agribisnis terutama untuk penuhi standar sanitary dan phytosanitary (SPS) atau jaminan kesehatan dan keamanan produk dari negara tujuan ekspor,” kata Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan, Kementerian Pertanian saat resmikan Kantor Layanan Karantina Wilayah Kerja Ampana, Senin (17/9/2018).

Antarjo menyampaikan bahwa potensi pertanian di Sulawesi Tengah menunjukan tren peningkatan yang signifikan. Dari data sistem informasi lalu lintas karantina yang dimiliki Barantan IQFAST, terlihat adanya peningkatan jenis dan volume lalu lintas hewan dan tumbuhan di Propinsi Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Ampana baik untuk antar area maupun ekspor.

- Advertisement -

Pada periode tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus, terjadi peningkatan jumlah komoditas sarang burung walet, sapi donggala, getah pinus, jagung dan peti kemas kayu. Tercatat tren peningkatan lalu lintas sarang burung walet tahun 2017 frekwensi 682 kali, 26,762 ton dibandingkan tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus dengan frekwensi 550 kali, 22,776 ton.

Pelepasan ekspor perdana ke pelbagai negara juga tengah menjadi tren. Sampai dengan bulan Agustus 2018 untuk masing-masing komoditas getah pinus sebanyak 40 kali total 3.300 ton, peti kemas kayu sebanyak 72.000 meter kubik, dan jagung sebanyak 3 kali dengan total 10.000 ton. Khusus untuk jagung, Menteri Pertanian secara khusus sempat menyambangi Kabupaten Tojo Una Una pada akhir Juli lalu dan melihat Pelabuhan Ampana punya potensi besar untuk mengekspor jagung hasil petani Sulteng ke Filipina secara langsung.

Peresmian Karantina Wilayah Kerja Ampana ini sekaligus dilakukan dengan pelepasan ekspor 3.900 ton jagung ke Filipina juga dihadiri oleh bupati Tojo Una Una , Muhammad Lahay. Dalam sambutannya, Lahay menyampaikan apresiasinya Kementerian Pertanian yang terus mendorong peningkatan budidaya komoditas pertanian termasuk juga akselerasi ekspor melalui layanan karantina. “Kami berharap, hadirnya karantina di wilayahnya mampu memberikan kontribusi dan dorongan bagi petani untuk meningkatkan kualitas komoditas yang dihasilkan agar sesuai persyaratan internasional, sehingga mampu bersaing di pasar dunia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu Ida Bagus Hary Soma Wijaya, menyerahakan sertifikat phytosanitary jagung sebagai persyaratan negara tujuan ekspor Filipina. Sebagai jaminan kesehatan dan keamanan bahwa jagung ekspor tersebut telah diperiksa dan bebas hama penyakit. Pengiriman ekspor jagung ini adalah untuk yang ketiga kalinya yang langsung melalui pelabuhan Mantangisi, Ampana, Tojo Una Una. Sebelumnya, PT. Segar Agro Nusantara juga mengekspor jagung sebanyak 2.200 ton dan pada Juli sebesar 3.900 ton dengan tujuan sama di bulai Mei 2018.

Jumlah ekspor jagung ini secara nasional melengkapi data ekspor yang dirilis oleh Kementan tercatat bahwa hingga Juli 2018 telah 14 negara menerima jagung asal Indonesia, lima terbesar diantaranya adalah Filipina, Jepang, Malaysia, Vietnam dan Korea. Khusus untuk negara tujuan ekspor ke Filipina hingga Juli tercatat telah mencapai 290.594 ton, sedangkan ke Jepang sebanyak 5.406 ton, Malaysia 4.337 ton, Vietnam 1.159 ton dan Korea 376 ton.

Kementan dalam mendorong ekspor produk pertanian di sentra produksi pertanian, seperti halnya di Kabupaten Ampana, dengan melakukan simplifikasi regulasi berupa penetapan wilayah kerja Ampana dengan menerapkan sistem layanan berbasis elektronik yang interlink dengan Indonesia National Single Window (INSW). Hal ini selaras dengan perjanjian organisasi perdaganan dunia (WTO) terkait Trade Facilitation Agreement di Bali pada Desember 2013, dan telah diratifikasi di Indonesia pada 22 Februari 2017.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER