Kamis, 25 April, 2024

Memperjuangkan Petani melalui Jalur Diplomasi

MONITOR – Setiap negara di dunia pada dasarnya tidak dapat hidup sendiri, demikian pula halnya dengan negara kita Indonesia. Hal ini disebabkan keadaan dan kemampuan setiap negara berbeda-beda, sehingga kerjasama antar negara sangat diperlukan agar masalah dan tujuan yang dihadapi setiap negara dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakatnya.

Indonesia telah menjalin kerjasama bilateral dengan banyak negara di dunia, diantaranya dengan Jepang. Saat ini, Indonesia dan Jepang memiliki perjanjian kerjasama ekonomi bilateral yang biasa disebut IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) yang ditandatangani 20 Agustus 2007.

IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. Mulai tahun 2014 Indonesia dan Jepang melakukan peninjauan (General Review) atas implementasi dan operasionalisasi dari perjanjian IJEPA tersebut. Selain itu, General Review dimaksudkan juga untuk merundingkan kembali perluasan akses pasar kedua negara, serta peningkatan kerja sama ekonomi yang lebih luas.

Kelanjutan General Review IJEPA kembali dilaksanakan pada tanggal 26–28 September 2018 di Medan, Sumatera Utara. Kementerian Pertanian bersama dengan kementerian lain yang terkait hadir dalam pertemuan tersebut yang dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan (Dirjen PPI) Iman Pambagyo. Sementara delegasi Jepang dipimpin oleh Deputi Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Jepang Keiya Lida. Iman mengatakan, “Perundingan ini merupakan tindak lanjut hasil Pertemuan Komite Bersama (Joint Committee Meeting/JCM) ke-8 yang berlangsung di Tokyo pada bulan Agustus 2018”. General Review IJEPA dibagi dalam beberapa sub komite yang meliputi sub komite perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, tenaga kerja, serta kerja sama dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

- Advertisement -

Kementerian Pertanian ikut dalam pembahasan di sub komite perdagangan barang, kerjasama, dan investasi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik, menyampaikan proposal kerjasama Peningkatan Value Chain Komoditas Mangga. Yasid mengharapkan, adanya dukungan dari Jepang dalam hal teknologi, dana, pakar/tenaga ahli di bidang sistem pasca panen, sistem logistik dan distribusi, pengembangan nilai tambah, serta akses pasar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani mangga. Dalam sub komisi perdagangan barang disampaikan request Indonesia untuk penurunanan tarif menjadi 0% untuk produk pisang dan nenas, dengan kuota pisang sampai 10.000 ton/ tahun dan kuota nenas 8.000 ton/tahun dengan berat yang tidak dibatasi. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemasaran dan pendapatan petani pisang dan nenas.

“Secara umum, pembahasan di masing-masing sub komite berkembang cukup maju”, kata Iman. Kedua negara menyepakati kesepakatan paket akhir yang saling menguntungkan, menyelesaikan usulan penyempurnaan perjanjian, dan membahas konsep Joint Report dari Komite Bersama General Review IJEPA. Proposal kerjasama dari Kementerian Pertanian dan pengajuan penurunan tarif untuk produk pisang dan nenas masih perlu pembahasan. Penyelesaian isu yang tertunda akan dilakukan dalam Pertemuan Intersesi dari Komite Bersama pada Oktober dan November 2018 serta Pertemuan Komite Bersama ke-10 pada November 2018 di Jepang.

General Review perjanjian IJEPA ditargetkan selesai pada akhir tahun 2018. Hasil akhir General Review diharapkan menjadi tonggak penting hubungan bilateral kedua negara dalam rangka memperingati 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang di tahun 2018 dan sekaligus dapat memberi manfaat bagi petani Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER