Jumat, 29 Maret, 2024

Kementan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Dagingnya Higienis

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengatakan bahwa hewan kurban harus sehat dan dagingnya juga higienis.

Hal tersebut Ia sampaikan pada acara ‘Public Awarness Pemotongan Hewan Kurban 1439 H’ yang dilaksanakan di Sentra Pemotongan Hewan Kurban Al Azhar, Jakarta Timur yang dilaksanakan atas kerjasama antara Ditjen Peternakan dan Kesehatan hewan dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Acara yang diikuti oleh DKM dan ibu-ibu PKK sewilayah DKI Jakarta ini juga dihadiri oleh wakil ketua komisi IV DPR RI Viva Yoga dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Peraturan ini mengatur:

- Advertisement -

(a). Persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban.

(b). Tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

I Ketut menyebutkan, fokus utama Kementan dalam pengawasan pemotongan hewan kurban meliputi Kesehatan hewan kurban untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, proses penyembelihan hewan kurban untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, dan distribusi daging hewan kurban kepada Mustahiq untuk menjamin pemenuhan persyaratan higiene sanitasi dan keamanan pangan.

“Daging Hewan Kurban harus memenuhi persyaratan AMAN, SEHAT, UTUH, DAN HALAL (ASUH),” kata I Ketut Diarmita.

Ia katakan bahwa untuk menjamin daging hewan kurban memenuhi persyaratan tersebut, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan telah melakukan beberapa hal:

(a) Memfasilitasi Pilot Project Tempat Pemotongan Hewan Kurban di 5 wilayah DKI Jakarta yang salah satunya di Sekolah Al Azhar Sentra Primer Jakarta Timur, serta 12 lokasi di 12 provinsi lainnya.

(b). Himbauan untuk Peningkatan Kewaspadaan terhadap Peningkatan Zoonosis saat Pelaksanaan Hewan Kurban kepada seluruh Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/ kota melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 1 Agustus 2018.

(c) Membentuk Tim Terpadu Pemantauan Hewan Tahun 2018 sebanyak 2.698 orang petugas yang terdiri dari Tim Ditjen PKH, Dinas DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Kementerian Agama BPJPH, FKH IPB dan PDHI, yang pada hari ini tanggal 3 Agustus 2018 yang dilepas oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mewakili Menteri Pertanian.

Pada kesempatan tersebut, I Ketut Diarmita mengatakan, kebutuhan hewan kurban untuk tahun 2018 diprediksi sebanyak 1.504.588 ekor, naik sekitar 5% dari pemotongan hewan kurban tahun 2017.

Ia sebutkan bahwa untuk persiapan menjelang pelaksanaan hewan kurban ini, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh provinsi.

“Kita pastikan ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2018,” kata I Ketut Diarmita.

Untuk mengantisipasi kebutuhan daging sapi segar di pasar selama periode Hari Raya Idul Adha, kami telah berkoordinasi dengan feedloter untuk memberikan pasokan tambahan berupa sapi bakalan ex-impor siap potong dan sampai tanggal 30 Juli 2018, stok sapi bakalan siap potong sebanyak 30.170 ekor dan stok sapi bakalan yang sedang digemukan sebanyak 140.344.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER