Kamis, 28 Maret, 2024

Kementan-Kadin Perkuat Investasi dan Tingkatkan Ekspor Pertanian

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengadakan pertemuan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan investasi dan ekspor di sektor pertanian.

Hal ini merupakan tindaklanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Ketua Umum Kadin terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian di Bali Beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan kerjasama antara Kementan–Kadin ini telah diwujudkan dengan membentuk gugus tugas
(taskforce).

Tim ini secara berkala bertemu dan berkoordinasi merumuskan berbagai langkah yang perlu ditempuh, dan mencari solusi terkait apa saja kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan investasi dan ekspor pertanian Indonesia.

- Advertisement -

“MOU Kementan dan Kadin merupakan langkah awal yang dampaknya sangat besar, ini akan meningkatkan peran serta seluruh pengusaha termasuk yang didaerah, agar pertumbuhan investasi dan ekspor meningkat secara cepat dan merata,” ungkap Syukur pada pertemuan perdana tim gugus tugas yang berasal dari Kadin dan Pelaku Usaha di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta pada Jumat (5/10).

Pimpinan Kadin Daerah (Kadinda) yang hadir pada pertemuan tersebut juga berkesempatan menyampaikan beberapa hal umum yang penting bagi para pelaku usaha dalam berinvestasi, seperti: kepastian waktu terkait izin, lahan untuk kegiatan usaha, peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi perizinan elektronik melalui online single submission (OSS).

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, Kementan siap untuk menjembatani permasalahan tersebut, bahkan kami siap memberi layanan konsultasi dan pelatihan bagi para pelaku usaha yang akan berinvestasi,” tegas Syukur.

Syukur juga mengatakan akan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu yang telah diluncurkan Kementan pada 15 Mei 2018 lalu sebagai pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional. Dengan sistem ini, hanya dengan satu kali aplikasi, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Dikesempatan yang sama Ketua Umum Kadin, R. Roeslani mendorong pengusaha di daerah untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi dan investasi di sektor pertanian. Keberadaan Kadin di daerah banyak membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian dari seluruh proses perizinan dan hal-hal lain terkait dengan upaya memulai kegiatan usaha.

“Pengusaha didaerah harus merebut peluang ini, tidak hanya di Jakarta dan Jawa tapi seluruh Indonesia. Harapannya agar investasi meningkat dan semakin cepat. Termasuk menguatkan ekspor dan mewujudkan kedaulatan pangan” tuturnya.

Sebelumnya, Kementan tercatat telah melakukan upaya peningkatan investasi dengan deregulasi 141 aturan yang selama ini dianggap menghambat iklim investasi di bidang pertanian, hasilnya tidak hanya pada peningkatan 24 persen nilai eskpor produk pertanian di Tahun 2017, tetapi juga berpengaruh pada tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2014-2017 naik 42.94 persen atau 10.74 persen per tahun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER