Jumat, 19 April, 2024

Benih Bawang Putih Berlabel Dukung Swasembada

MONITOR, Malang – Petani Malang, Jawa Timur, memilih benih lokal dalam membudidayakan bawang putih. Hal itu dilakukan, karena benih lokal sesuai dengan kondisi alam setempat.

“Petani bawang putih di Malang menggunakan benih lokal yang sudah biasa mereka tanam dan memang cocok untuk agroklimat setempat, seperti varietas lumbu hijau,” ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Kabupaten Malang, Heri Suntoro, Selasa (11/9/2018).

Hamparan Kebun Bawang Putih di Malang

Pernyataan tersebut diamini Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mekar Sari, Agus. “Iya, kami lebih memilih benih asal dalam negeri untuk ditanam,” ungkapnya. Poktan Mekar Sari mengembangkan bawang putih di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon.

Sebagai informasi, Malang merupakan salah satu lokasi penanaman bawang putih demi terwujudnya swasembada pada 2021. Wajib tanam dan produksi lima persen oleh importir dari total rekomendasi importir, merupakan strategi untuk mencapai misi itu.

- Advertisement -

PT Sedap Agro Makmur dan PT Maju Makmur Jaya Kurnia, merupakan beberapa importir yang melakukan wajib tanam bawang putih di Malang. Keduanya melaksanakan kewajibannya di Kecamatan Ngantang, Pujon, dan Kasembon.

Sementara, Kasubdit Pengendalian OPT Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura, Nadra Illiyina, mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan pentingnya penggunaan benih bermutu, baik lokal maupim impor. Tujuannya, memastikan kualitas hasil umbi.

“Bila benih lokal tidak tersedia, maka dapat menggunakan benih asal impor yang bermutu sesuai aturan, yaitu berlabel. Sehingga, ada jaminan untuk menghasilkan umbi. Untuk lebih aman, petani dapat menanyakan langsung ke petugas pengawas benih yang ada di lapang,” terangnya.

Dalam kunjungan ke Dusun Jeruk, Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, dia meninjau lokasi tanaman bawang putih umur dua bulan dengan varietas lumbu hijau. Menurutnya, pertumbuhan tanamannya cukup bagus.

Lahan yang dikunjunginya merupakan salah satu lokasi wajib tanam dari PT Sedap Agro Makmur. Perusahaan ini diwajibkan menanam bawang putih seluas 85 hektare. Hingga Juli 2018, realisasinya baru 10,05 hektare yang tersebar di enam desa.

Pada kesempatan tersebut, Nadra juga menuturkan fungsi perlindungan dalam pengamanan produksi dari serangan OPT menjadi penting. Dengan begitu, swasembada bawang putih di 2021 dapat terealisasi.

“Selama masa pertanaman, diharapkan petani dan petugas selalu waspada terhadap adanya serangan OPT dan selalu melakukan budi daya yang baik dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER