Jumat, 29 Maret, 2024

Pertamina Patra Niaga Minta Perselisihan Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perselisihan yang ada melalui jalur hukum yang sah dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Rudy Permana melalui siaran pers yang diterima Monitor, setelah memenuhi undangan dari Direktur Jenderal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Dirjen PHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia pada hari Kamis (6/7) di Gedung Kantor Kemenaker.

"Serikat Pekerja PT Pertamina Patra Niaga yang resmi hanya Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) yang diketuai oleh Sdr. Dinda Rizki Lubis dan tidak berafiliasi dengan federasi serikat buruh manapun di Indonesia," tutur Rudy

Rudy mengungkapkan, untuk saat ini Pertamina Patra Niaga masih fokus menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Idul Fitri 2017 hingga tanggal 10 Juli 2017 dan menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

- Advertisement -

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat akibat aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab di area publik oleh pihak yang mengatasnamakan AMT Pertamina Patra Niaga. 

"Ditegaskan kembali bahwa mereka tidak memiliki hubungan kerja dengan PT Pertamina Patra Niaga," tegas Rudy

"Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat untuk dapat bersikap positif dan kritis terhadap situasi yang ada, serta bijak menanggapi isu-isu yang beredar, khususnya di media sosial maupun jaringan komunikasi lainnya,"tutup Rudy

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER