Jumat, 29 Maret, 2024

Pertamina Distribusikan 169 Paket Konverter Kit untuk Nelayan Kecil

MONITOR, Labuhan Batu – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I melaksanakan pembagian 169 paket perdana LPG untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil di Labuhan Batu, Sumatera Utara sebagai bagian dari pelaksanaan program konversi BBM ke bahan bakar gas, khususnya bagi para nelayan di seluruh Indonesia.

Penyerahan paket dilaksanakan secara simbolis oleh Domestic Gas Manager MOR I C.D. Sasongko yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Patuan Alfon S., Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhan Batu dan Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu pada Kamis (2/11).

Domestic Gas Manager Marketing Operation Region I, C.D Sasongko menyampaikan Pertamina secara konsisten mendukung program pemerintah, khususnya dalam setiap penugasan yang diberikan seperti program konversi ini. Dalam program konversi ini, lanjutnya, Pertamina mendistribusikan paket perdana LPG 3 Kg kepada 169 nelayan kecil di Labuhan Batu Sumatera Utara.

“Pembagian paket tersebut dilaksanakan sejak bulan Oktober tahun 2017. Pemanfaatan LPG untuk bahan bakar kapal para nelayan kecil dapat menjadikan biaya melaut para nelayan menjadi lebih hemat dan efisien sehingga penggunan LPG memberikan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi nelayan kecil,” ungkap Sasongko.

- Advertisement -

Sebagai gambaran, dengan penggunaan LPG penghematan bahan bakar ditaksir mencapai hingga 50%.  “Selain membangun ekonomi masyarakat, penggunaan LPG juga lebih ramah lingkungan terhadap ekosistem laut.” ujarnya.

Paket yang diperuntukan bagi nelayan kecil di Labuhan Batu terdiri dari regulator untuk tekanan tinggi pada tabung LPG, regulator untuk tekanan rendah untuk tabung LPG, selang karet untuk mesin, tabung LPG 3 KG, serta konverter kit BBM ke BBG dan mesin kapal. Distribusi paket perdana LPG 3 KG di Labuhan Batu merupakan bagian dari penugasan Pemerintah kepada Pertamina untuk konversi BBM ke bahan bakar gas bagi nelayan sejak 2016.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 126/2015 tentang Penyediaan, dan Penetapan  Harga LPG untuk kapal perikanan Bagi Nelayan Kecil.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER