Selasa, 16 April, 2024

AEI Sebut Minat Investor Lokal di Bursa Saham Masih Minim

MONITOR, Jakarta – Minat investor lokal bermain di bursa saham dinilai masih minim. Keberadaan investor lokal di bursa saham sangat dibutuhkan untuk menggenjot daya serap pasar.

Hal itu diungkapkan Sekjen Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isaka Yoga. Menurut dia, sangat disayangkan tidak banyak investor lokal yang bermain di bursa saham. Padahal, semakin banyak perusahaan yang me­nawarkan saham di bursa.

“Namun belum banyak calon emiten dengan potensi kapi­talisasi pasar besar yang men­catatkan diri di bursa,” ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan Isaka, proses pen­catatan saham lewat Initial Public Offering (IPO) terus coba ditingkatkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga saat ini, BEI mencatat sudah ada sekitar 31 perusahaan yang mencatatkan diri di bursa saham sepanjang tahun 2018 ini.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, salah satu faktor masih minimnya calon emiten dengan kapitalisasi besar akibat keterbatasan investor lokal di bursa saham. “Dari segi kemudahan IPO kan sudah ada. Hanya investor lokal kita kurang besar,” ungkapnya.

Dengan minimnya investor lokal di bursa saham membuat serapan IPO tidak kunjung besar. Contohnya, andai PT Freeport Indonesia berencana IPO 5 persen saham saja, daya serap pasar saat ini belum akan mampu menampungnya.

“Padahal beberapa langkah edu­kasi seperti kegiatan Yuk Nab­ung Saham musti terus digenjot sampai ke daerah,” tuturnya.

AEI juga mengusulkan biaya pencatatan saham tahunan (an­nual listing fee) bagi para emiten di BEI kembali ke format lama, berdasarkan modal disetor. Hal ini untuk menarik emiten-emiten berkapitalisasi besar atau big caps masuk ke BEI.

Saat ini, biaya pencatatan tahunan ditetapkan sebesar Rp 500.000. Itu untuk setiap kelipa­tan Rp 1 miliar dari jumlah nilai kapitalisasi saham terkini perusa­haan tercatat yang bersangkutan paling kurang Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

“Perhitungan seperti ini menjadikan perusahaan yang besar seakan-akan malah mendapatkan hukuman karena listing fee-nya lebih besar,” pungkas Isaka.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER