Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Siapkan Regulasi Rest Area untuk UKM

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian siapkan regulasi yang memberikan pembagian jatah bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di tempat istirahat atau rest area jalan tol. Tujuannya untuk mengangkat Usaha Kecil dan Menengah (UKM), memasarkan dan mengenalkan hasil produknya serta mendapat pendapatan baru di tempat peristirahatan jalan tol.

“Regulasi harus kita siapkan agar keberadaan peritel besar di rest area tidak menyingkirkan pengusaha kecil”, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Tentang Rest Area UKM, seperti dilansir dari laman ekon.go.id, Jumat (15/9).

Hadir dalam rapat antara Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rido M. Ichwan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra  Zuna serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Menko Darmin beranggapan selama ini rest area jalan tol kurang memberikan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah. Hal ini disebabkan banyaknya peritel  besar yang menguasai tempat istirahat di jalan tol.

- Advertisement -

Perlu aturan dan standar  mengenai jatah bagi UKM agar dapat berjualan di rest area jalan tol agar dapat tertata dengan baik. “Kita harus buat standarnya yang baik dan benar jangan nanti menjadi daerah yang acak-acakan”, tegas Darmin.

Sebagai perbandingan, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rido M. Ichwan mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah melaksanakan pembangunan Anjungan Cerdas guna menjamin keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan pelayanan publik pada jalan nasional.

Anjungan cerdas merupakan lokasi singgah multi fungsi di jalan tol yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung dan dikemas secara modern. Lokasi singgah atau rest area ini menyediakan tempat makan, pusat informasi, ATM, ruang terbuka hijau, sarana edukasi serta gerai produk lokal unggulan.

“Anjungan cerdas atau rest area multi fungsiini kita harapkan menjadi lokasi pengenalan dan pemasaran berbagai produk lokal kepada pengguna jalan tol,” tambah Rido.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER