Jumat, 29 Maret, 2024

Naiknya Harga Karet Alam Diduga Imbas Pembatasan Ekspor

MONITOR, Jakarta – Harga karet alam dunia menunjukkan tren positif 5 persen selama Januari 2018. Kenaikan tersebut terjadi setelah negara yang tergabung dalam kelompok negara eksportir karet dunia (International Tripartite Rubber Council/ITRC), yakni Indonesia, Thailan dan Malaysia sepakat untuk melakukan pembatasan ekspor.

Pembatasn tersebut dilakukan melalui sekema Export Tonnage Scheme (AETS) kelima. "ITRC sepakat mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 350.000 ton selama tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2018. Keputusan tersebut diterapkan dalam skema AETS kelima yang disetujui pada 22 Desember 2017 di Bangkok, Thailand. Hasilnya, terjadi kenaikan harga karet alam sebesar 5 persen," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, Jumat (9/2).

Oke menyampaikan, harga rata-rata karet alam menurut Daily Composite Price IRCo naik dari 1,46 dolar per kg pada 21 Desember 20017 ke 1,54 dolar per kg pada 31 Januari 2018. "Pelaksanaan AETS di Indonesia didukung dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan AETS Kelima untuk Komoditas Karet Alam. Indonesia bersama-sama Thailand dan Malaysia, berkomitmen menjalankan AETS sesuai kesepakatan dan regulasi di masing-masing negara," kata Oke.

Kepmendag yang ia maksud, menyatakan penugasan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS. Kepmendag Nomoe 67/2018 juga menegaskan bahwa eksportir yang melakukan pelanggaran terhadap implementasi AETS dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kepmendag merupakan penegasan Pemerintah Indonesia bahwa AETS adalah kebijakan yang
harus ditaati oleh pelaku usaha karet alam,” tandas Oke.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER