Jumat, 29 Maret, 2024

Munas MES Ke-4 Rekomendasikan Pengelolaan Dana Haji Pada Perbankan Syariah

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D Haddad, berharap pengelolaan dana haji sebaiknya difokuskan kepada perbankan syariah.

Menurutnya, dana haji yang jumlahnya lebih dari 100 triliun, bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah, agar bisa bersaing dan mengejar bank-bank konvensional.

"Jumlahnya sekitar RP 100 triliun lebih. Akan sangat bermanfaat bila diarahkan untuk mengembangkan perekonomian syariah khususnya bank-bank syariah," jelas Muliaman saat penutupan Munas ke-4 MES di Gedung Menara BTN Jakarta, Kamis malam (30/11).

Muliaman yakin potensi industri keuangan syariah bakal berkembang pesat. Karena besarnya potensi perekenomian syariah, dimana jumlah muslim di Indonesia merupakan terbesar di dunia.

- Advertisement -

Muliaman juga optimis Presiden Joko Widodo akan mendukung pengembangan perekonomian syariah ini. Hal itu menurutnya dibuktikan dengan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Berdasarkan data Global Islamic Economy Report, sejumlah negara maju juga sudah lebih dulu mengembangkan industri jasa keuangan syariah. Pada 2016, aset industri jasa keuangan dunia sudah mencapai US $ 2 triliun. Diprediksikan pada 2021 baka meningkat tinggi hingga US $ 3 Triliun.

Hanya saja, menurutnya lebih lanjut, peringkat Indonesia masih berada di posisi 9 dari 10 Islamic Finance Asset. Padahal melihat jumlah penduduk Muslimnya yang banyak, seharusnya Indonesia bisa berada di posisi puncak.

Potensi dan komitmen ini ke depan diharapkan bisa menjadi modal dasar bagi siapa saja pemerhati ekonomi syariah untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.

Lagi-lagi ia berharap, dana haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), bisa diarahkan untuk pengembangan keuangan syariah. Alasannya, pengelolaan dana haji ini erat kaitannya dengan pengembangan ekonomi syariah.
"Salah satu amanatnya itu, investasi harus dialokasikan pada investasi syariah," pungkas mantan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER