Jumat, 29 Maret, 2024

Menyoal Tiga Pilar Ekonomi Nasional

Dewasa ini muncul kembali wacana hangat tentang eksistensi tiga pelaku ekonomi Indonesia, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Koperasi, dan sektor swasta. Dari wacana yang berkembang, ada semacam kekhawatiran terutama karena adanya dugaan semakin "menguatnya" peran BUMN. Misalnya dapat dilihat dengan dominannya BUMN mengerjakan proyek-proyek prioritas pemerintah. Bahkan, para pakar ekonomi khawatir jika perusahaan negara semakin mendominasi kegiatan ekonomi dari hulu sampai hilir nanti akan terjadi etatisme.

Dalam praktiknya, memang masih terdapat pengelolaan BUMN kita yang kurang profesional, tidak efisien, serta jumlah entitasnya yang terlalu banyak. Seperti telah disinggung, bidang usaha BUMN sangat banyak mulai dari hulu sampai ke hilir, dari bisnis minyak sampai hotel dan supermarket. Hal tersebut tentu menjadikan peran BUMN sering tumpang tindih sehingga tidak ekonomis. Intinya, peran BUMN belum sepenuhnya sesuai pasal 33 UUD 1945, sehingga wajar jika setiap Menteri BUMN selalu mencanangkan perlunya penataan kembali BUMN. 

Sementara itu, sektor koperasi dan UMKMK sebagai centre of gravity perekonomian rakyat menunjukkan perkembangan yang cukup bagus, meskipun terlihat berjalan di tempat. Tidak jarang koperasi justru mengemban citra buruk, disebabkan tidak mampu memegang amanah bantuan yang diberikan pemerintah. Selain itu, juga ada koperasi yang berperan sebagai lembaga sosial, bukan lembaga ekonomi. Wajar apabila koperasi kita berkembang sangat lambat dan menjadi beban masyarakat maupun negara.

Di luar itu, koperasi kita juga terlihat tidak mampu menggarap sektor-sektor strategis perekonomian, atau setidaknya dilibatkan dalam proses produksi seperti keberadaan UMKMK di Korea Selatan. Jumlah koperasi kita yang lebih dari 150 ribu, belum cukup mampu terlibat aktif dalam menciptakan sumber-sumber perekonomian baru dewasa ini.

- Advertisement -

Sedangkan keberadaan sektor swasta di Indonesia, dengan berbagai bidang merupakan entitas bisnis yang cukup mampu diandalkan, terutama karena etos dan karakter swasta yang gesit dan disiplin. Tetapi, sektor swasta dengan berbagai fasilitas yang dinikmati, konglomerasi tumbuh cepat, meski keberadaannya sangat rawan. Saat diterpa krisis ekonomi 1998, sektor swasta justru punya andil besar terjadinya krisis, dengan utang-utang luar negerinya.

Di luar itu, sektor swasta sampai saat ini belum ada yang mau atau belum ada yang mampu untuk merambah bisnis yang berisiko besar dan terutama di daerah yang sulit dijangkau sarana dan prasarana. 

Merefleksikan peran ketiga aktor utama perekonomian kita tersebut, patut menjadi perhatian pemerintah agar mampu menata ulang keberadaan dan peran ketiga pilar tersebut, disertai dikeluarkannya peraturan (regulasi) yang jelas. Pemerintah berperan penting untuk dapat mengkonsolidasikan ketiga kekuatan tersebut sebagai penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, ketiga pilar sistem perekonomian itu merupakan manifestasi usaha bersama atas asas kekeluargaan. 

Artinya, ketiganya harus mampu mewujudkan cita-cita sesuai dengan maksud negara Indonesia didirikan. Ketiga pilar itu harus mampu mewujudkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Semuanya diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisien, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Demikian amanat konstitusi NKRI.

Ke depan, yang juga sangat penting diharapkan pemerintah dapat mendorong sinergi ketiga pilar tersebut agar satu sama lain dapat saling bekerja sama sesuai dengan prinsip kekeluargaan dan gotong-royong. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk membuat regulasi agar ketiga aktor tersebut mampu bersaing secara sehat, dan di sisi lain mampu bekerja sama dengan satu visi memajukan perekonomian Indonesia

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER