Selasa, 19 Maret, 2024

Menkeu Klaim Siapkan Strategi untuk Tingkatkan Investasi Nasional

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan potensi pertumbuhan ekonomi didasarkan pada beberapa perkembangan yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan atas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 pada Sidang Paripurna ke-27 DPR RI, Kamis (31/5).

“Pemerintah sependapat dengan pandangan dan masukan anggota Dewan bahwa ke depan Pemerintah harus lebih berhati-hati dan cermat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam menghadapi resiko tekanan eksternal dan dampak dari proses terjadinya kesimbangan global baru, arah kebijakan Pemerintah saat ini akan lebih difokuskan pada strategi menjaga stabilitas dan penguatan fundamental ekonomi domestik.

- Advertisement -

Selanjutnya, terkait antisipasi potensi risiko akibat fluktuasi harga komoditas global, Menkeu menuturkan bahwa Pemerintah senantiasa melakukan pengawasan terhadap dinamika pergerakan harga minyak dunia dan trennya ke depan yang dapat mempengaruhi perkembangan harga Indonesian Crude Price (ICP).

Dari sisi pendapatan negara, Pemerintah terus berupaya agar tax ratio pada tahun 2019 dapat mencapai kisaran 11,4-11,9 persen.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan dari F-PKB dan F-Nasdem yang juga sangat memperhatikan kebijakan insentif perpajakan. Saat ini Pemerintah telah mendesain berbagai kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha yang difokuskan untuk mendorong peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing nasional,” jelas Menkeu kepada para anggota Dewan.

Tahun 2019 defisit anggaran dirancang pada kisaran 1.6-1.9 persen PDB. Hal ini menurut Menkeu untuk tetap menjaga daya dorong ekonomi dan melindungi masyarakat paling rentan dan miskin, serta mengurangi kesenjangan. Namun, tetap mampu menciptakan ruang fiskal untuk menjaga perekonomian dari potensi gejolak global. Pengelolaan utang dilakukan dengan kehati-hatian, memperhatikan produktivitas dalam pemanfaatan, efisiensi cost of borrowing, dan tetap menjaga keseimbangan makro ekonomi.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengusulkan asumsi dasar makro dalam KEM PPKF 2019 kepada DPR. Dimana, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4-5,8%, inflasi 2,5-4,5%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6-5,2%, nilai tukar Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS, harga minyak mentah US$ 60-US$ 70 per barel, linfting minyak 722-805 ribu barel per hari, lifting gas 1,21,-1,30 juta barel setara minyak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER