Jumat, 29 Maret, 2024

Mendag Senang, Usulan Indonesia Bakal Dipertimbangkan WTO

MONITOR Buenos Aires – Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menegaskan World Trade Organization (WTO) akan mempertimbangkan usulan Indonesia mengenai penetapan bea masuk dan pajak atas barang dan jasa, yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik (e-commerce). 

Penegasan ini disampaikan di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-11 di Buenos Aires, Argentina, Selasa (12/12).

“Pengenaan bea masuk dan pajak pada transaksi e-commerce, seperti yang diterapkan pada bisnis konvensional, akan menciptakan keadilan bagi kedua jenis bisnis ini. Dengan demikian, bisnis konvensional dapat bersaing dengan barang impor yang masuk melalui ranah digital,” ungkap&nbsp Mendag Enggar.

Kondisi saat ini, harga barang impor dari transaksi e-commerce dapat dijual lebih murah dibanding barang lokal karena tidak membayar bea masuk dan pajak. 

- Advertisement -

Di sisi lain, pelaku usaha konvensional dan UKM cukup sulit untuk bersaing dengan bisnis e-commerce karena memiliki kewajiban membayar bea masuk dan pajak, sehingga harganya lebih tinggi.

Jika usulan Indonesia tersebut disetujui, pelaku usaha konvensional terutama UKM akan memiliki kesempatan bersaing dengan barang impor dari segi harga. 

Skema ini akan menciptakan level persaingan yang setara (level playing field) antara bisnis konvensional dan bisnis digital.

Dalam forum perundingan (working session) di Buenos Aires ini, seruan Indonesia tersebut telah menjadi pertimbangan WTO. Selain itu, Mendag Enggar dan Dirjen WTO Roberto Azevêdo juga telah bertemu untuk membahas hal tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER