Selasa, 23 April, 2024

Mantan Menteri KKP Prihatin Rancangan Perpres Pengelolaan TPI Terbengkalai

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengaku prihatin terkait terbengkalainya Rancangan Perpres tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Draft sudah lengkap, ini hanya masalah komunikasi politik antara Menkop UKM, Mendagri dan Menseskab. Mereka tinggal menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas Perpres tersebut," ujar Rokhmin dalam forum diksukusi "Menanti Payung Hukum Pengelolaan TPI oleh Koperasi Perikanan" di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Rabu (21/2).

Selain itu, Rokhmin juga mengutarakan dukungannya agar TPI dikelola kembali oleh koperasi perikanan atau koperasi nelayan. 

"Saya saksi sejarah melihat manfaat koperasi perikanan bagi kesejahteraan masyarakat nelayan. Di hulu kperasi bisa menyediakan sarana dan prasarana produksi termasuk seluruh kebutuhan nelayan saat akan melaut. Di hilir, koperasi yang menjamin pemasaran hasil tangkapan ikan nelayan. Karena, selama ini yang bisa menikmati harga bagus ikan hanya trader bukan nelayan. Jadi, TPI memang sudah seharusnya dikelola oleh koperasi," tegas Ketua DPP PDIP itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER