Kamis, 25 April, 2024

Lewat General Review IJEPA, Indonesia Perjuangkan Akses Pasar Produk di Jepang

MONITOR, Legian – Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar produk-produk potensial Indonesia di Jepang. Upaya ini diimpelentasikan pemerintah melalui pembahasan kembali General Review pada Pertemuan ke-5 Komite Bersama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 29-30 Agustus 2017 di Legian, Bali.

Pada pertemuan ini, Delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Jepang Keiya IIDA. Pertemuan juga dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Investasi untuk Jepang Rahmat Gobel.

“Indonesia dan Jepang berkomitmen menyelesaikan perundingan General Review IJEPA secepatnya guna mengevaluasi implementasi perjanjian sekaligus merundingkan akses pasar produk-produk potensial Indonesia di sektor perikanan, kehutanan, pertanian dan industri yang masuk dalam kategori R and Q perjanjian IJEPA. Kita akan berorientasi pada outcome bukan output, sehingga hasil akhir kerja sama kedua negara ini dapat lebih maksimal bagi Indonesia,”
tegas Iman.

Iman menguraikan, beberapa komoditas yang diangkat Indonesia untuk diperjuangkan akses pasarnya ke Jepang antara lain adalah produk tuna, sorbitol, pisang, nanas, dan kopi. Sementara itu, isu-isu utama IJEPA yang dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai terms of reference (TOR) General Review IJEPA, perluasan akses pasar produk potensial Indonesia, ketentuan asal barang, investasi, tenaga kerja (movement on natural persons), serta pengadaan barang/jasa Pemerintah.

- Advertisement -

“Indonesia memiliki kepentingan tinggi dalam semua pertemuan sub komite yang diselenggarakan di Bali. Selain akses pasar barang, akses tenaga kerja Indonesia ke Jepang, dan peningkatan investasi dari Jepang juga salah satu yang diperjuangkan dalam pertemuan ini,” lanjut Iman.

Iman juga menyatakan bahwa Pertemuan ke-5 Komite Bersama IJEPA ini juga merupakan momentum yang tepat bagi kelanjutan proses General Review IJEPA yang sempat terhenti sejak Desember 2015.

"Mengingat perjanjian ini telah diimplementasikan lebih dari sembilan tahun, kedua negara berkomitmen meninjau kembali pelaksanaan perjanjian IJEPA agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Kita ingin menguatkan kembali komitmen kerja sama ekonomi yang berdasarkan prinsip berkesinambungan dan saling menguntungkan,” tegas Iman.

Lebih lanjut, pembahasan perluasan akses pasar produk potensial Indonesia akan dilanjutkan dalam pertemuan Sub Komite Perdagangan Barang pada 19-20 September 2017 di Tokyo, Jepang. Selain itu, Sub Komite Perdagangan Jasa, Tenaga Kerja (Movement on Natural Persons), dan Kerja sama (Cooperation) juga akan dibahas secara paralel. Untuk mempercepat proses, kedua negara sepakat melaksanakan Pertemuan Komite Bersama berikutnya pada November 2017.

 

Sekilas Mengenai IJEPA

IJEPA ditandatangani di Jakarta pada 20 Agustus 2007 dan berlaku efektif pada 1 Juli 2008. Berdasarkan amanat pasal 151 Perjanjian IJEPA, Indonesia dan Jepang dapat melakukan General Review implementasi dan operasionalisasi perjanjian pada tahun ke-5 sejak dimplementasikan. Pertemuan pertama Joint Committee General Review IJEPA dilaksanakan di Jakarta pada 12 September 2014 dan pertemuan keempat dilaksanakan pada 3-4 Desember 2015 di Tokyo, Jepang.

Implementasi IJEPA telah berhasil meningkatkan nilai ekspor perdagangan Indonesia ke Jepang. Neraca perdagangan Indonesia-Jepang selama periode 2012-2016 selalu menunjukkan surplus bagi Indonesia. Data tahun 2016 menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Jepang mencapai USD 16,1 miliar dan impor sebesar USD 12,9 miliar. Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke Jepang adalah batubara, biji besi, metal, nikel, dan bahan baku industri.

Sementara impor utama Jepang dari Indonesia adalah produk otomotif, produk besi dan baja, komponen otomotif, dan permesinan. Sementara itu, pemanfaatan tarif preferensi IJEPA (SKA) atas ekspor Indonesia ke Jepang juga menunjukkan tren positif sebesar 16,48% (2008-2016). Untuk tahun 2016 sendiri, pemanfaatan SKA IJEPA telah mencapai nilai USD 7,5 miliar (47% dari total ekspor Indonesia keJepang). General Review IJEPA ini merupakan momentum yang baik untuk merundingkan kembali perluasan akses pasar kedua negara, serta peningkatan kerja sama ekonomi yang lebih luas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER