Kamis, 28 Maret, 2024

Lagi, Kemenkeu Tegaskan Utang Indonesia Masih Dalam Batas Aman

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan, masyarakat tidak perlu gusar dengan utang yang dikelola pemerintah. 

Menurutnya, berhutang bukan menjadi masalah yang serius jika pemerintah masih bisa membayar utang 

“Kalau ditanya ada apa dengan utang Jokowi yang membesar? Jawabannya gampang, gak ada apa-apa dengan utang, baik-baik saja, asal produktif kemudian dampaknya dinikmati yang akan mendatang. Harus tetap diukur dari kemampuannya dari penghasilannya dan lain lain. Mudah-mudahan pemerintah mengelola utang dengan prudent dalam kapasitas kita untuk membayar kembali, ” ujar Suminto dalam diskusi bertajuk “Menakar Utang Jokowi” di Kantor DPP Taruna Merah Putih pada, Kamis (12/4).

Menurut Suminto, Kemenkeu mengelola utang negara dengan hati-hati sesuai dengan UU Keuangan yang standarnya bahkan persis dengan Uni Eropa.

- Advertisement -

“Paket UU keuangan negara itu telah adopsi dari praktik-praktik keuangan terbaik. Sehingga menjadi guidance bagi kita untuk kelola uang negara secara prudent, produktif dan sustainable,” kata Suminto.

Sehingga, meski jumlah utang Indonesia tergolong besar, pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk menjaga agar utang Indonesia tetap aman. Tentunya ini untuk mencapai tujuan pembangunan dan terus menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan (sustainable).

"Di antara itu kita membatasi bahwa setiap tahun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lebih dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB," jelas Suminto.

Selain itu, pemerintah juga telah membatasi utang. Artinya utang pemerintah tidak boleh lebih dari 60 persen. Sementara bila dilihat dari data 2010 sampai 2017 utang pemerintah masih di bawah dari angka 60 persen.

"Tadi fiscal rule kita mengatakan total utang pemerintah tidak boleh lebih 60 persen. Kta liat dari 2010 sampai 2017 masih jauh dari 60 persen. 2010 30 persen. Paling rendah 23 persen 2012. Naik kembali pada 2017 29.2 persen. Kenaikan itu terjadi tapi masih jauh sekali dari 60 persen sehingga masih sehat dan masih aman," tandasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER