Kamis, 28 Maret, 2024

Kementerian ESDM Beberkan Tarif Listrik Negara ASEAN, Ini Datanya

MONITOR Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) di Indonesia bukanlah yang termahal di dunia, bahkan termasuk murah dan kompetitif untuk kawasan ASEAN.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengemukakan, data bulan Mei 2017 menyebutkan bahwa TTL untuk golongan rumah tangga di Indonesia sebesar Rp1.467 kWh, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina sebesar Rp2.359 per kWh, Singapura Rp2.185 per kWh dan Thailand sebesar Rp1.571 per kWh.

"Hal ini menepis anggapan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia adalah yang termahal di dunia," kata Dadan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (8/8).

Tarif yang kompetitif ini, sambung Dadan, bukan hanya untuk golongan rumah tangga saja. Tapi TTL golongan bisnis besar dan industri besar juga kompetitif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, sesuai data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, untuk periode tarif bulan Mei 2017, untuk pelanggan bisnis besar, tarifnya adalah Rp1.115 per kWh, sementara Thailand Rp1.149 per kWh, Singapura Rp1.523 per kWh, Filipina Rp1.464 per kWh, dan Vietnam Rp1.456 per kWh.

Sementara untuk industri besar, pada periode tarif yang sama, tarif di Indonesia adalah Rp. 997 per kWh, sementara Thailand Rp1.034 per kWh, Singapura Rp1.382 per kWh, dan Filipina Rp1.417 per kWh.

Sebelumnya, laporan International Energy Consultants (IEC) yang dirilis bulan Mei 2016 lalu menunjukkan TTL (rata-rata semua pengguna) di Indonesia hanya USD 7 sen per kWh atau sekitar Rp945 per kWh (kurs Rp.13.500 per dollar), merupakan yang terendah dibandingkan negara-negara lain yang dikaji, yakni Jepang (wilayah Kansai) sebesar USD 23,3 sen per kWh, Hongkong USD 15,1 sen per kWh, Filipina USD 14,6 sen per kWh, Singapura USD 10,9 sen per kWh, Thailand USD 9,9 sen per kWh, Korea Selatan USD 9,5 sen per kWh, Malaysia USD 8,8 sen per kWh, dan Taiwan sebesar USD 8,7 sen per kWh.

Meski demikian, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan, bahwa pemerintah terus meningkatkan tata kelola dan mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan efisiensi dalam menyediakan tenaga listrik bagi rakyat Indonesia.

Sepanjang tahun 2017, jelas Dana, Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, yaitu bagi 900 Volt Ampere (VA) rumah tangga mampu, Pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik secara bertahap sejak 1 Januari s.d. 30 Juni 2017. Selanjutnya, Pemerintah menetapkan bahwa sejak 1 Juli 2017 – 31 Desember 2017, tarif tenaga listrik tidak naik.

Pemerintah, jelas Dadan, juga tetap melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan memberikan subsidi yang tepat sasaran. Tarif tenaga listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga :

450 Volt Ampere (VA) sebesar Rp415 per kWh (Subsidinya Rp1.052 per kWh); 900 VA miskin dan tidak mampu sebesar Rp586 per kWh (Subsidinya Rp881 per kWh); 900 VA mampu sebesar Rp1.352 per kWh (Subsidinya Rp115 per kWh)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER