Sabtu, 20 April, 2024

Kemendag Timbang Peluang Ekspor Mesin Cuci Kapasitas Besar ke AS

MONITOR, Jakarta – Direktur Jendral Perdangangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, Pemerintah Amerika Serikat telah membebaskan pruduk mesin cuci dengan kapasitas besar (Large Residential Washers/LRWs) dari tindakan pengamnanan perdagangan.

"Pemerintah AS membebaskan produk mesin cuci dengan kapasitas besar asal Indonesia dari tindak pengamanan perdagangan. Namun, tindakan itu akan diterapkan pada produk sejenis yang berasal dari Korea Selatan, Vietnam dan Meksiko dalam bentuk tariff-rate quota selama tiga tahun," kata Oke Nurwan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2).

Untuk diketahui, pengamanan perdagangan adalah tindakan yang dilakukan suatu negara akibat munculnya lonjakan impor suatu barang. Namun, perjanjian tindakan pengamanan perdagangan WTO menyebutkan bahwa negara-negara berkembang dengan pasar impor dibawah 3 persen secara individu atau dibawah 9 persen secara kolektif dikecualikan dari tindakan tersebut.

Kendati Indonesia tidak mengekspor produk mesin cuci jenis tersebut ke AS, namun potensi tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, mengingat ekspor produk tersebut ke negara lain tercatat pada 2016 mencapai 1,71 juta dolar Amerika.

- Advertisement -

"Meskipun Indonesia tidak mengekspor mesin cuci jenis tersebut ke AS, langkah untuk membebaskan produk itu dari tindakan pengamanan perdagangan sangat perlu diambil untuk mengamankan akses pasar ekspor Indonesia, khususnya ke AS. Ini dapat membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di sektor industri elektronik yang memproduksi mesin cuci dengan kapasitas besar, baik untuk dipasarkan di Indonesia maupun untuk keperluan ekspor," tutur Oke Nurwan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER