Selasa, 23 April, 2024

Pemerintah Pacu Pertumbuhan Industri Kabel Serat Optik

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan industri kabel serat optik sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan digital di dalam negeri. Langkah ini menjadi program prioritas untuk kesiapan memasuki era revolusi industri generasi keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Di era digital saat ini, sistem komunikasi menuntut adanya efisiensi dalam pengiriman informasi dari narasumber ke penerima. Hal ini mendorong pengembangan teknologi kabel baru untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem komukasi tersebut,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Peresmian Pabrik Kabel Serat Optik PT. ZTT Cable Indonesia di Karawang, Selasa (25/9).

Oleh karena itu, kabel serat optik berperan penting dan menjadi kabel yang paling banyak digunakan di dalam teknologi komunikasi modern karena mampu mentransmisikan cahaya dengan frekuensi tinggi. Apalagi, adanya internet of things (IoT), kebutuhan kabel serat optik akan semakin pesat.

Pasalnya, sejumlah industri tengah bertransformasi memanfaatkan teknologi digital dan internet dalam menopang proses produksinya agar lebih terintegrasi, efisien, dan produktif.

- Advertisement -

“Jadi, tentunya apabila infrastruktur digital ini sudah terbangun, kami meyakini industri manufaktur kita bisa berdaya saing tinggi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” tutur Menperin.

Dengan demikian, menjadi peluang besar bagi pelaku usaha yang berminat mengembangkan industri kabel serat optik di dalam negeri untuk memenuhi permintaan domestik, di mana pasokan lokal saat ini baru mencapai 60 persen.

“Maka itu, kami memberikan apresiasi kepada PT. ZTT Cable Indonesia yang telah berinvestasi. Upaya ini juga sangat relevan untuk mendukung perekonomian nasional saat ini, dengan menambah kemampuan industri dalam negeri dan mampu mensubstitusi impor,” paparnya. Rencananya pabrik ini melakukan kegiatan produksi pada
Oktober 2018.

Selanjutnya, pabrik ini memiliki kapasitas produksi untuk kabel serat optik sebanyak 1 juta km per tahun, serat optik sebanyak 3 juta meter per tahun dan ground wire sebanyak 2 juta meter per tahun. Bahkan, dengan dibangunnya pabrik baru ini diperkirakan dapat mengurangi impor kabel serat optik sebesar 8-10 persen dari kebutuhan per tahun sehingga bisa menghemat devisa hingga USD500 juta.

Saat ini, kebutuhan kabel serat optik di Indonesia mencapai 9 juta km per tahun. Perusahaan ini juga memproduksi perlengkapan dan aksesoris jaringan listrik. Misalnya, konduktor listrik sebanyak 20 ribu ton per tahun dan kabel fitting sebanyak 150 ribu set per tahun. Basis pelanggan perusahaan terutama ditujukan untuk pasar nasional dan Asia Tenggara.

Pada kesempatan yang sama, Menperin menyampaikan, pihaknya akan lebih gencar mendorong program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di setiap proyek, terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah. Hal ini sejalan dengan implementasi Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.

“Kabel serat optik merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk dikembangkan melalui kebijakan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.

Keenam produk lainnya, yaitu telepon seluler, panel surya, televisi digital, internet of things (IoT), lampu LED, dan smart card. “Untuk dua jenis produk, yakni telepon seluler dan panel surya saat ini sudah diterapkan kebijakan TKDN-nya,” imbuh Airlangga.

Menperin menilai, penggunaan kabel serat optik buatan lokal cukup berpeluang besar seiring dengan pengembangan infrastuktur telekomunikasi di dalam negeri. Misalnya, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mencanangkan proyek Palapa Ring.

Oleh karena itu, melalui tugas Tim Nasional P3DN, akan dilakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha.

Kemudian, Tim Nasional P3DN juga melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan produksi dalam negeri, mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produksi dalam negeri, serta memberikan akses informasi produksi dalam negeri.

Sementara itu, dalam upaya menarik investor untuk membangun industri serat optik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas insentif fiskal, di antaranya fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk industri teknologi informasi dan komunikasi.

“Pemerintah juga memberikan fasilitas insentif berupa bea masuk di tanggung pemerintah (BMDTP) atas impor bahan atau bahan untuk pembuatan kabel serat optik,” ujar Menperin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER