Kamis, 28 Maret, 2024

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Harus Perkuat Bea dan Cukai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah menggenjot pemasukan keuangan negara dari berbagai sektor baik devisa maupun non devisa. Salah satu sektor yang dinilai potensial dalam mendongkrak penerimaan negara adalah Bea dan Cukai. Untuk itu, Pemerintah diminta terus menguatkan peran direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar penerimaan di sektor tersebut terus meningkat. 

Saat ini, Pemerintah sendiri menargetkan pendapatan negara dari sektor bea cukai pada tahun 2018 ditarget Rp 148 triliun. untuk tahun 2017 sendiri penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai per 15 Desember 2017 mencapai Rp152,79 triliun atau 80,78 persen dari target penerimaan Rp189,14 triliun.

Pengamat Kebijakan Publik dari Forum Praktisi Hukum Indonesia Arief Rachman mengatakan pendapatan penerimaan dari Bea Cukai hari ini sudah sudah memuaskan dan sesuai target. Adapun capaian yang belum mencapai100% dari target itu hanya soal waktu saja.

"Realisasi penerimaan cukai per 15 Desember 2017 mencapai Rp116,02 triliun atau 75,75 persen dari target sepanjang 2017 yang sebesar Rp153,16 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan bea masuk per 15 Desember 2017 mencapai Rp33,02 triliun atau 99,24 persen dari target Rp33,28 triliun sepanjang 2017. Saya kira dengan angka yang spektakuler tersebut Direktorat Bea Cukai (DJBC-red) patut kita apresiasi," kata Arief, Rabu (27/12).

- Advertisement -

Terkait dengan adanya pihak yang mendorong pengawasan terhadap aparatur kepabeanan dan cukai Arief menilai hal tersebut justeru akan menghambat kinerja DJBC karena selama ini proses pengawasan sudah berjalan dan bekerjasama dengan institusi lain khususnya penegak hukum.

"Pengawasan aparatur kepabeanan dan cukai tidak hanya dilakukan oleh internal DJBC tapi juga inspektorat Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, KPK dan DPR-RI. Soal usulan membentuk lembaga atau badan pengawas DJBC justru akan membuat pengawasan bertambah rumit dan berpotensi memperlambat kinerja DJBC," tegasnya.

Arief mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan DPR untuk segera merumuskan penerimaan Cukai di Indonesia termasuk memperkuat DJBC secara kelembagaan. 

Adapun soal adanya tudingan yang menyebut banyak terjadi praktek KKN di DJBC, Arief menilai hal tersebut tidak berdasar.

"14 Desember 2017 lalu Heru Pambudi Dirjen Bea dan Cukai mendapat penghargaan Bung Hatta Anticorupption Award (BHACA). Penghargaan itu diberikan kepada pejabat yg dinilai bersih, berintegritas dan transparan serta melalui seleksi penilaian yang ketat. Soal ada dugaan anak buah yang korup diserahkan sepenuhnya ke aparat yang berwenang saja," tambahnya.

"Saya kira kita harus fokus pada bagaimana mendorong DJBC secara kelembagaan menjadi institusi yang kuat sehingga mampu mendongkrak pendapatan negara dari sektor Kepabeanan dan Cukai," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER