Jumat, 19 April, 2024

Dua Kali, Kemenperin Raih Penghargaan Atas Opini WTP Lima Tahun Berturut

MONITOR Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang konsisten mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2012-2016. Kemenperin telah mendapatkan sembilan kali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2008.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas pemberian penghargaan ini. Melalui capaian ini, kami akan terus fokus dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Kemenperin agar semakin tertib dan profesional sesuai peraturan yang berlaku,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Soerjono di Jakarta, Jumat (15/3).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Pemerintah kepada Irjen Kemenperin Soerjono mewakili Menteri Perindustrian di tengah kegiatan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (14/9).

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah memberikan piagam penghargaan kepada Kemenperin yang saat itu diwakili Sekjen Kemenperin Haris Munandar atas capaian mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut dan sebagai Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik
tingkat kementerian pada acara Stakeholders Gathering Kementerian Keuangan 2017 dengan tema Peran Strategis APBN dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa di Jakarta, Selasa (14/3).

- Advertisement -

Menurut Soerjono, kinerja baik ini tidak terlepas dari dukungan para aparatur yang berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal. Dalam laporan keuangan, Kemenperin melaksanakan dengan tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Yakni, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Kementerian Keuangan mencatat, tahun ini terjadi peningkatan jumlah entitas yang meraih opini WTP. Pada 2016, jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang laporan keuangannya memperoleh opini WTP menjadi 73 K/L, dibandingkan sebelumnya di 2015 sebanyak 56 K/L.

Selama ini langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP.

Adapun rencana aksi tersebut, diantaranya membentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang akan dilaksanakan secara
konsisten dan sungguh-sungguh mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kemenperin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER