Jumat, 29 Maret, 2024

Diminta Maksimal Serap Hasil Panen Petani, Ini Kata Bulog

MONITOR, Jakarta – Sejumlah daerah di Indonesia tengah memasuki musim panen raya, untuk itu Bulog diminta untuk menyerap hasil panen tersebut dalam rangka memenuhi pasokan pangan dalam negeri. 

Kepada MONITOR Humas Bulog Siti Kuwati mengatakan bahwa Bulog tidak bisa serta merta menyerap dan menampung semua hasil panen petani karena berpatokan pada Inpres No 5 tahun 2015.

"Dalam menyerap hasil panen berupa beras, Bulog harus berpedoman pada ketentuan inpres no 5 thn 2015," kata perempuan yang akrab disapa Wati itu, Jumat (2/2),

Menurut Wati, ketentuan Inpres mengatur dua hal terkait penyerapan hasil panen beras yaitu kualitas dan harga yang sudah ditentukan.

- Advertisement -

"Terkait kualitas, salah satunya adalah soal Kadar Air yg harus maksimal 14%. Kalau di atas 14%, beras tdk bisa disimpan lama.  Akan hancur dan menggumpal," ungkapnya.  

Adapun terkait harga, Wati mengatakan bahwa saat ini juga sudah ditetapkan yaitu Rp 7.300.

"Sejauh ini harga masih di atas harga yang sudah ditetapkan, jadi kalau harga masih di atas harga tersebut ya Bulog tidak bisa beli," tandasnya. 

Bulog sendiri kini tengah melakukan persiapan untuk melakukan impor beras 500.000 ton sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Kebijakan impor beras sendiri menuai polemik di masyarakat karena dianggap tidak tepat dilakukan disaat panen raya tengah berlangsung.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER