Kamis, 28 Maret, 2024

Didesak DPR Ganti Rugi, Pertamina Kucurkan Dana Kompensansi 1 Miliar

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik memastikan telah membayar ganti rugi kepada korban tumpahan minyak perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Total nilai ganti rugi 1 miliar lebih ini berupa santunan uang tunai dan kompensasi seperti penggatian alat mata pencaharian hingga rekrutmen anggota keluarga korban untuk dapat bekerja di Pertamina.

“Kami berkomitmen penuh untuk penanganan korban dari kejadian ini, khususnya yang terdampak,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (16/4).

Pada peristiwa malang tersebut, diketahui menewaskan lima orang korban jiwa Suyono, Imam N, Sutoyo, Agus Salam, dan Wahyu Gusti Anggoro, dimana para korban ini selaku kepala keluarga.

Tercatat, Elia bersama perseroan telah memberikan santunan kepada keluarga korban dengan masing masing santunan uang tunai Rp 200 juta yang angka ini sesuai komitmen santunan paket CSR.

- Advertisement -

“Anggota keluarga korban menerima santunan uang tunai senilai Rp200 juta, dan ada dua anak korban dipekerjakan di lingkungan Pertamina, serta penggantian kapal senilai Rp57, 8 juta,” jelas Elia Massa pada paparannya.

Selain kepada korban meninggal, perseroan juga memberikan santunan kepada masyakarat yang kehilangan mata pencaharian akibat tumpahan minyak.

Bentuk santunan berupa uang tunai maupun penggantian alat. Rinciannya, kerusakan 25 set jaring terkena minyak diganti dengan skema nelayan tidak melaut atas persetujuan masyarakat. Sebagai ganti, Perseroan memberikan uang tunai senilai dengan total Rp96 juta atau senilai Rp200 ribu per hari kepada 40 nelayan selama 12 hari.

Berdasarkan paparan Elia, kerusakan satu kapal nelayan yang terbakar diganti dengan uang kompensasi sebesar Rp 60 juta.

Perseroan juga memberikan kompensasi terhadap kapal nelayan yang tidak bisa melaut selama tiga hari. Kompensasi diberikan perseroan berupa uang tunai senilai total Rp160. 800.00 atau senilai Rp200 ribu per hari kepada 67 orang selama 12 hari.

Dan lagi, Perseroan berikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari kepada 264 orang nelayan selama 12 hari di Balikpapan Barat dan Kariangau yang totalnya Rp624.000.000.

Tak itu saja, Perseroan juga mengganti 20 kotak keramba rusak senilai total Rp33.200.000, 1.170 meter belat tancap yang terkena minyak senilai Rp23.825.000, empat jala dan delapan sodok senilai Rp4.800.000, serta 800 kilogram bibit kepiting senilai Rp60.000.000.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER