Jumat, 19 April, 2024

Di Indonesia, Semakin Tinggi Tarif Pajak Orang Semakin Tidak Patuh

Monitor, Jakarta – Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Dirjen Pajak, Yon Arsal menyatakan di Indonesia semakin tinggi tarif pajak maka orang semakin tidak patuh. Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Negara Skandinavia seperti di Swedia dan Norwegia tarif pajaknya sangat tinggi mencapai 50 persen sampai 60 persen, tapi tingkat kepatuhan pajak warganya sangat tinggi.

Salah satu yang menjadi penyebab tingginya kepatuhan pajak di negera-negara skandinavia menurut Yon adalah karena Wajib Pajak (WP) melihat bahwa pengeluarannya bagus artinya pendidikan dan kesehatan terjamin, itu yang menjadi faktor penting adalah masalah kepercayaan. Sementara di Indonesia, sebagai contoh saat kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) diberlakukan, baru semua WP pajak rama-ramai membayar.

”Kemarin kita punya extra ordinary Tax Amnesty selama 3 bulan pertama tahun 2017, selain dampak kebijakan external, juga ada terobosan policy atau kebijakan dan perbaikan administrasi seperti pemeriksaan, penagihan dan pengawasan,” katanya saat menjadi narasumber Seminar Nasional Kaukus Muda Indonesia dengan Tema ” Upaya Mendongkrak Penerimaan Pajak Ditengah Rendahnya Kepatuhan Kewajiban Perpajakan” di Hotel Atletik Century Park kawasan Senayan Jakarta, Kamis (8/6).

Yon menambahkan, bahwa di tahun 2017 telah terjadi peningkatan pemasukan pajak sebesar Rp.417 Trilyun naik dari tahun 2016 sebesar Rp.364 Trilyun. Ada sekitar 11,5 Juta wajib pajak yang menyampaikan SPT dari target 16 juta wajib pajak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER