Rabu, 24 April, 2024

Dana Haji diinvestasikan ke SDHI Capai Rp 36,6 triliun.

MONITOR, Jakarta – Dana haji yang akan diinvestasikan untuk infrastruktur sempat menjadi polemik. Presiden Jokowi usai melantik BPKH memberikan contoh agar pengelolaan dana haji bisa ditempatkan ke instrumen produktif seperti pembangunan infrastruktur.

Namun jauh sebelum ada wacana tersebut, pengelolan dana haji sudah diinvestasikan di sukuk dana haji Indonesia (SDHI).

BPKH sampai saat ini mengelola sekitar Rp 90 triliun yang merupakan dana umat. Dana yang besar tersebut diharapkan dapat dikelola dengan baik bahkan bisa ditempatkan ke beberapa instrumen investasi namun tidak mengganggu jadwal keberangkatan haji para umat islam.

Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, hingga 21 Juli 2017 anggaran dana haji yang diinvestasikan ke SDHI mencapai Rp 36,6 triliun.

- Advertisement -

"Mengenai penempatan dana haji pada SBSN, outstanding saat ini adalah Rp 36,6 triliun," kata Suminto di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Mengenai peruntukan di sektor ritel, Suminto mengaku tidak berwenang untuk memberikan penjelaskan, lantaran saat ini sudah ada BPKH yang lebih berhak menjelaskan.

"Mohon maaf untuk pengelolaan dana haji ke depan oleh BPKH saya tidak bisa comment. Tentu BPKH yang lebih berhak untuk menjawab," ujar Suminto

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER