Kamis, 18 April, 2024

Bank Mandiri Komitmen Tak Akan Pungut Biaya Isi Ulang e-Money

MONITOR, Jakarta – PT Bank Mandiri telah mengeluarkan aturan bahwa perusahaannya tidak akan memungut biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Keputusan ini berlaku selama transaksi dilakukan di infrastruktur perseroan dan bank BUMN.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo. Ia menuturkan sejak awal Bank Mandiri berkomitmen tidak akan pernah mengenakan biaya isi ulang e-money kepada konsumen, meskipun berbeda bank asalkan masih bank BUMN.

"Enggak ada biaya (top-up e-money)‎, off us juga tidak, misalnya kalau e-money-nya Mandiri top-up di ATM BNI, itu akan kita bebaskan juga, itu antara Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," ujar Kartika di Jakarta, Rabu (20/9).

Kartika menambahkan, jikalau ada pemungutan biaya tambahan, maka hal itu diatur langsung oleh Bank Indonesia. Adapun pihak yang dikenakan biaya, adalah pihak ketiga atau mitra bank seperti minimarket.

- Advertisement -

Selain itu, Kartika menyatakan tarif yang dikenakan akan diseragamkan. "Yang diatur Bank Indonesia adalah pihak ketiga, contohnya Indomaret yang bisa top-up, itu diatur biaya maksimumnya," tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER