Sabtu, 20 April, 2024

40 Persen Surat Berharga Negara Dikuasai Asing

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mencatat sebesar 40% porsi surat berharga negara (SBN) dikuasai pihak asing.

Total utang pemerintah per Februari 2018 sebesar Rp 4.034,8 triliun, terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 777,54 triliun dan SBN sebesar Rp 3.257,2 triliun. 

Dari total SBN tersebut, yang bisa diperdagangkan Rp 2.179,9 triliun. Dari SBN yang bisa diperdagangkan tersebut, 40% atau sekitar Rp 865,9 triliun di antaranya dimiliki asing.

Menurut Suminto, 40% kepemilikan asing di SBN tidak membuat bahaya bagi perekonomian. Meskipun ada risiko pihak asing menarik modalnya dari Indonesia.

- Advertisement -

Dia mengatakan pihak asing yang memiliki SBN merupakan investor jangka panjang. Bahkan, transaksi jual belinya sehari-harinya pun masih berada di kisaran Rp 8 triliun sampai Rp 11 triliun.

"Jadi orang asing memegang utang Rp 858,79 triliun. Kalau transaksi hariannya Rp 8-11 triliun mereka jual, nggak lah, masih jauh (dari bahaya). Kecuali yang diperjualbelikan Rp 100 triliun," kata Suminto di DPP Taruna Merah Putih, Jakarta, (12/4)

Tidak hanya itu, kebijakan khusus untuk mengatasi krisis yang dimasukkan dalam undang-undang dan pengaturan fasilitas swap berdasarkan kerjasama internasional yaitu pemerintah dalam mengelola utang wajib memiliki pedoman jika seketika asing menarik dananya.

Pemerintah akan  mengimplementasikan crisis management protocol (CMP), implementasi bond stabilization framework (BSF), meningkatkan koordinasi antara lembaga pemerintah, dan melakukan dialog berkelanjutan dengan pelaku pasar tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER