Rabu, 24 April, 2024

DPR Apresiasi Rapat Maraton Lembaga Penyelenggara Pemilu

MONITOR, Jakarta – Sejak Minggu lalu, pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar rapat pembahasan Peraturan KPU secara maraton. Pertemuan ini dilakukan bersama pihak pemerintah dan Komisi II DPR.

Atas kerjasama tersebut,
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron pun memberikan apresiasi atas upaya kooperatif yang ditunjukkan dua lembaga itu.

“Ini sudah memasuki tahap akhir pembahasan PKPU. Setelah kemarin tiga hari berturut-turut membahas mengenai pemungutan dan penghitungan rekapitulasi penghitungan akhir,” ujar Herman di kompleks DPR, Senin (3/9/2018).

Mantan pimpinan Komisi VII DPR RI ini menyampaikan salah satu agenda rapat pembahasan PKPU adalah membahas mengenai kampanye dan laporan dana kampanye. Ia menganggap hal ini tidak krusial, karena merupakan revisi terhadap PKPU sebelumnya.

- Advertisement -

Terkait mengenai interpretasi pelaksanaan kampanye, KPU diharapkan untuk melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi agar bisa dipahami oleh seluruh penyelenggara pemilu baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwasanya ada revisi tentang citra diri sebelum masa kampanye. Disepakati bahwa sebelum masuk masa kampanye, calon legislatif (caleg) boleh menayangkan citra diri. Dengan syarat tanda partai dan nomor urut tidak boleh ditayangkan bersamaan.

“Dan itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Yang tidak boleh adalah apabila tanda partai dan nomor urut dipasang secara bersamaan. Kalau salah satunya saja, itu tidak dinyatakan melanggar aturan diluar masa kampanye,” tambah Herman.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER