Jumat, 29 Maret, 2024

Direstui DPRD, Ini Nominal Dana Operasional RW, RT, LMK dan Dewan Kota Jakarta

MONITOR, Jakarta – Kalangan DPRD Jakarta akhirnya mengamini usulan kenaikan uang operasional untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Dewan Kota.

Kesepakatan untuk mengamini kenaikan anggaran untuk RW, RT, LMK dan Dewan Kota ini dilakukan para politisi Kebon Sirih dalam rapat badan legislasi daerah (Balegda).

“Ya, akhirnya tadi dalam rapat Balegda kami menyatakan kalau usulan kenaikan anggaran untuk RW, RT, LMK dan Dewan Kota yang diusulkan eksekutif akhirnya kami restui,” ungkap Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada MONITOR.

Pras menyebutkan, uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

- Advertisement -

Kemudian, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.

Namun, dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.

Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.

Untuk pembiayaan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan.

Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta.

“Kami berharap dengan adanya kenaikan uang operasional ini semua perangkat RW, RT, LMK dan Dewan Kota bisa menjaga fungsi dan perannya ditengah masyarakat dengan baik,” pungkas Pras.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER