Selasa, 16 April, 2024

Tolak Penerapan Sekolah Sehari Penuh, PMII Semarang Geruduk DPRD Jateng

Monitor, Semarang – Polemik program Full Day School (FDS) yang menjadi wacana Mendikbud di era kepemimpinan Muhadjir Effendy  kembali muncul ke permukaan. FDS sendiri merupakan perubahan konsep waktu lama belajar siswa di sekolah, baik sekolah negeri ataupun swasta yang berada dibawah naungan kementerian tersebut. Perubahan ini mengharuskan siswa di tingkat SD dan SMP harus belajar selama 8 jam per hari mulai dari Senin sampai Jumat. Keputusan ini dinilai oleh Muhadjir tidak bertentangan dengan ambang batas waktu bekerja ASN yang mensyaratkan 40 jam per minggu (PP No. 19 Tahun 2005).

Perubahan konsep waktu lama belajar ini dinilai Muhadjir akan membuat siswa bisa menikmati waktu rekreasi yang lebiih lama bersama dengan keluarganya. Muhadjir juga berpendapat bahwa program ini tidak akan bertentangan dengan amanat Presiden untuk menguatkan pendidikan karakter kepada siswa (Program Penguatan Karakter). Program ini menurutnya akan membuat siswa lebih banyak menikmati program pendidikan karakter di lingkungan sekolah melalui program ekstrakurikuler.

Menurut Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang, M Zuhri, FDS bukanlah konsep proporsional yang bisa diterapkan secara nasional. Asumsi ini didasarkan kepada pendataan Kemenag tentang Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah Diniyah (Madin) Tahun 2007-2008 yang mencakup 33 provinsi.

Data tersebut mencatat ada sebanyak 21.521 Pondok Pesantren dan 37.102 Madrasah Diniyah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah santri tercatat sebanyak 3.818.469. tentu jumlah ini sangat besar kemungkinannya bisa bertambah seiring waktu dan berbagai Ponpes dan Madin yang belum tredata.

- Advertisement -

“Menurut keyakinan kami pendidikan karakter yang dilakukan di Ponpes atau Madin tidaklah bisa dipandang sebagai hal yang remeh dalam mewarnai proses pembangunan nasional. Menurut Gus Dur Ponpes merupakan satu-satunya instansi pendidikan yang sama sekali belum “tersentuh” oleh sistem feodalisme. Diberlakukannya FDS bagi PMII se-Kota Semarang, akan mengancam keberlangsungan proses pendidikan karakter yang berlangsung di Madin. Sementara alasan-alasan yang digunakan untuk mendukung kebijakan FDS tidaklah selalu sesuai denngan keadaan sosial masyarakat Indonesia yang beragam, terutama masyarakat agraris di pedesaan,”katanya melalui rilis yang diterima Monitor di Jakarta, Rabu (14/6/2017).  

Zuhri memandang FDS bukanlah suatu perubahan konsep pendidikan yang bisa menjamin perbaikan kualitas pendidikan nasional. Perubahan konsep pendidikan ini bukanlah perubahan yang mendasar dan bersifat darurat apalagi subtansial. Perubahan ini bagi kami sangat mengancam keberlangsungan pendidikan karakter di kalangan santri yang sebelumnya sudah mengenal budaya “full day school” lewat pendidikan karakter di Madin.

“Dengan berbagai alasan yang telah kami sampaikan maka PMII se-Kota Semarang yang terdiri dari Komisariat UIN Walisongo, Komisariat Al-Ghazali Unnes, Komisariat Diponegoro Undip, Komisariat Wahid Hasyim Unwahas, Komisariat PGRIS Upgris,  Komisariat Sultan Agung Unissula,  Komisariat Galang Sewu Polinnes, Komisariat 17 Agustus Untag, Komisariat Kyao Shaleh STIE Total Win dan Komisariat Sudirman Undaris. Akan melaksanakan aksi menolak pemberlakuan full Day School secara nasional,”tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER