Rabu, 24 April, 2024

Rizaldi Adrian dorong Pemerintah Lampung Lahirkan Roadmap Pengembangan Pariwisata

MONITOR, Bandar Lampung – Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Provinsi Lampung mempunyai bandara internasional, status Bandara Radin Inten II berubah melalui Surat Keputusan Menhub No. KP 2044 Tahun 2018 tentang Penetapan Bandar Udara Radin Inten II sebagai bandar udara internasional.

Dengan perubahan status tersebut aksek masyarakat internasional ke Lampung menjadi mudah, selain itu perubahan status bandara dari domestik ke internasional juga akan mendorong perekonomian provinsi Lampung terutama sektor pariwisata dan investasi asing.

Tokoh Muda Lampung yang fokus pada pengembangan pariwisata Rizaldi Ardian sangat mengapresiasi langkah pemerintah merubah status Bandara Raden Intan II menjadi internasional, hal tersebut akan mendorong peningkatan pariwisata Lampung yang belum dimaksimalkan infrastruktur pendukung selama ini. Kehadiran Bandara internasional menjadi angin segar bagi pengembangan pariwisata di Lampung.

“Proses mendorong pemerintah pusat untuk menjadikan Raden Intan II sebagai bandara internasional cukup panjang, hingga akhirnya akhir tahun ini baru disahkan. Kita semua berharap perubahan menjadi momentum awal untuk menjadikan Lampung sebagai destinasi wisata dunia,” terang Rizaldi Ardian saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Jumat (28/12/2018).

- Advertisement -

Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil I tersebut menambahkan pariwisata Lampung yang selama ini terkendala masalah infrastruktur pendukung, sudah teratasi satu persatu. Selanjutnya pemerintah Lampung harus mampu membuat roadmap pariwisata jangka panjang dan pendek. “Saat ini kita sudah punya infrastruktur pendukung secara bertahap, tinggal bagaimana pemerintah mampu melahirkan visi pengembangan pariwisata Lampung dalam bentuk roadmap berjangka, kita terus dorong hal tersebut,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER