Jumat, 29 Maret, 2024

Riny Fitrianti Desak Pemerintah Optimalkan Penanganan Kebakaran Hutan di Kepri

MONITOR, Batam – Berdasarkan data dari Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekitar 30 hingga 40 hektare hutan lindung Sei Harap, Kota Batam terbakar pada Selasa (12/2/2019). Kebakaran sulit dipadamkan, karena berlokasi di bukit yang terjal, sehingga tidak bisa dijangkau mobil pemadam kebakaran. Apalagi di sekitar lokasi tidak ada sumber air.

Kebakaran hutan di Batam memiliki dampak yang sangat buruk bagi lingkungan. Selain karena merusak ekosistem, juga sulit mengembalikan kelestarian lingkungan seperti sedia kala. Selain itu juga menimbulkan dampak sosial ekonomi karena kualitas udara yang buruk menghambat aktivitas masyarakat. Setidaknya terdapat 10 titik lokasi kebakaran lahan dan hutan di Batam.

Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Kepri Partai Nasdem, Riny Fitrianti desak pemerintah untuk tangani kebakaran hutan secara maksimal. Melihat titik api yang cukup banyak, kerjasama antar tingkatan pemerintah sangat penting untuk menghentikan kebakaran hutan. Kejadian ini juga harus diusut tuntas penyebabnya.

“Sebelumnya belum ada kebakaran di Batam yang cakupannya seluas ini, semua pihak berwenang harus bersama-sama menangani baik pemerintahan daerah maupun pusat. Kerugian sangat besar terutama berkaitan dengan aspke ekologis karena hutan lindung, pemerintah harus mencari cara agar kedepan lahan tersebut tetap berfungsi sebagai hutan lindung di Kota Batam,” ucap Riny Fitrianti saat dimintai komentar di Batam pada Kamis (14/2/2019).

- Advertisement -

Tokoh Perempuan Kepri tersebut menambahkan penyebab kebakaran hutan juga harus menjadi perhatian serius, karena kerusakannya sangat besar. Selain itu kedepan harus ada aturan tegas untuk mencegah kebakaran hutan lindung di Kepri.

“Kasus ini harus diusut tuntas penyebabnya jangan sampai ini usaha untuk alih fungsi lahan hutan lindung, itu harus dihukum berat. Kalau kelalaian di musim kemarau, kedepan harus diberikan aturan tegas agar tidak terjadi lagi,” tutup Putri Mantan Gubernur Kepri (Alm) Muhammad Sani tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER