Rabu, 17 April, 2024

Mustofa Widjaja Minta Pemerintah Kaji Ulang Keinginan Peleburan BP Batam

MONITOR, Batam – Wacana pemerintah pusat untuk meleburkan yang ingin menyerahkan pengelolaan BP Batam kepada Wali Kota Batam disebut berpotensi mendegradasi cita-cita awal pembentukan lembaga tersebut. Sebagai mantan ketua BP Batam, Mustofa Widjaja meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Semangat awal pembentukan BP Batam untuk menjadikannya sebagai wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti yang diinginkan pemerintah pusat. Wacana yang sudah bergulir sejak akhir tahun 2018 tersebut berpotensi meruntuhkan potensi besar Batam yang selama ini sudah di rintis.

“Terdapat beberapa kendala kalau kebijakan ini dijalankan, pertama bertabrakan dengan Undang-Undang UU. No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU. No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU. No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah serta PP No 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Selain itu potensi besar industri dan perdagangan Batam dengan perubahan kebijakan akan menurunkan geliat ekonomi tak hanya Kepri, tapi juga akan berpengaruh pada Nasional,” tutur Mustofa Widjaja saat dimintai komentar di Batam, Selasa (15/1/2019).

Calon Anggota DPD Dapil Kepri tersebut menambahkan, keinginan untuk menyaingi Singapura akan semakin sulit direalisasikan, padahal Batam mempunyai potensi tersebut. Hiruk pikuk perubahan status BP Batam jangan sampai mengangu perekonomi terutama investasi.

- Advertisement -

“Harapannya BP Batam dikembangkan dan diperkuat, bukan malah dimundurkan. BP Batam perlu dijaga agar tetap stabil, ditambah aktifitas di Batam terus tumbuh signifikan. Pada 2017, misalnya, investasi di sana tumbih di kisaran dua persen, kemudian meloncat menjadi 4 persen di 2018,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER