Kamis, 25 April, 2024

Cegah Korupsi, Dafryan Anggara Dorong Optimalkan Peran Teknologi

MONITOR, Jakarta – Dalam kurun waktu Tiga tahun terakhir, tercatat ada 212 perkara kasus korupsi yang disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Lampung. Dari jumlah itu lebih dari 30 diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Bandan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPRD Dapil 2 Kota Bandar Lampung, Dafryan Anggara mengaku prihatin terkait maraknya praktik korupsi di daerahnya itu. “Sebagai warga Lampung, saya merasa malu, karena bagaimanapun nama baik daerah ini tercoreng dengan banyaknya kasus korupsi tersebut,” ungkap Dafryan Anggara, di Kota Bandar Lampung, Senin (05/11/2018).

Caleg dari Partai Gerindra itu pun mendesak semua pemangku kepentingan agar lebih mengoptimalkan lagi penggunaan Information Technology (IT) untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan administrasi pemerintahan.

“Sudah saatnya peran teknologi lebih dimaksimalkan lagi, karena dengan teknologi, segala pelaksanaan dan pelaporan terekam dengan baik melalui sistem dan dapat dilaporkan kepada masyarakat,” tuturnya.

- Advertisement -

Namun, Dafryan Anggara mengingatkan, karena teknologi benda mati. Maka ia menekankan pentingnya orang-orang yang mengoperasikan teknologi tersebut memiliki integritas, sehingga teknologi tidak disalahgunakan.

“Pencegahan korupsi ini membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. Komitmen ini harus didukung pula dengan sistem teknologi yang terbuka, termasuk yang mengoperasikan teknologi itu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER