Jumat, 29 Maret, 2024

Sambut Hari Pekerja Nasional, Padil Karsoma Tegaskan Hak Pekerja Wajib Dipenuhi

MONITOR, Purwakarta – Calon Bupati Purwakarta Padil Karsoma menyabut Hari Pekerja Nasional 20 Februari 2018 dengan memberikan semangat kepada para pekerja.

Menurut Padil, Pada tanggal yang sama di tahun 1973, Serikat Pekerja dari berbagai perusahaan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) guna menyederhanakan dan menyatukan seluruh semangat seluruh pekerja di Indonesia.

"Kemudian para pimpinan Serikat Pekerja tersebut bertekad mewujudkan aspirasi para pekerja dengan mendeklarasikan pembentukan FBSI," terang Padil sebelum melakukan kunjungan ke kampung Jati Jajar, Sukatani, Purwakarta, Selasa (20/2) pagi tadi.

Seperti diketahui, Hari Pekerja Nasional dibuat berdasarkan surat Keputusan Presiden N0 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia, ditandatangani oleh Presiden Soeharto kala itu, dan diperingati untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia, dan untuk lebih meningkatkan kebanggan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan.

- Advertisement -

Sejalan dengan hal itu, Padil juga mengajak para pekerja untuk bersemangat dan meningkatkan kinerja, sementara pengusaha dan pemerintah wajib memerhatikan kesejahteraan mereka. Ia juga menyampaikan komitmen untuk selalu melibatkan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan soal upah dan sejenisnya.

"Para pekerja adalah pilar kesejahteraan keluarga, dengan begitu, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh pengusaha dan pemerintah wajib melindungi para pekerja," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER