Rabu, 24 April, 2024

Panwaslu Deliserdang Dalami Keterlibatan Djarot terkait Pembagian 2.000 Suket Pemilih

MONITOR, Deliserdang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Deliserdang berencana akan memanggil dan memeriksa Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saeful Hidayat terkait pembagian 2.000 Surat Keterangan (Suket) di Kab. Deliserdang.

Dikutip dari waspadamedan.com, rencana pemanggilan Djarot ini setelah pihak Panwaslih Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap Koordinator Relawan Wong Cilik Martin Simanungkalit yang merupakan inisiasi pembagian Suket, Sabtu (31/3) di ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Deliserdang.

Jadwal pemeriksaan ini pihak Panwaslu Deliserdang semestinya juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Deliserdang dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Apoan Simanungkalit, namun Apoan tidak dapat hadir berhubung sakit.

“Pemeriksaan hari ini mulai pukul 16:30, hari ini hanya Koordinator Relawan Wong Cilik Martin yang hadir seharusnya dua orang, namun Apoan Simanungkalit, berhalangan hadir karena sakit,” kata Ketua Panwaslih Deliserdang Asman Siagian Sabtu (31/3).

- Advertisement -

Menurut Asman, pemanggilan terhadap Djarot sangat mungkin terjadi, setelah pihaknya menarik kesimpulan ada tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan. 

“Dari hasil pemeriksaan ini baru dapat kita simpulkan. Ya mungkin setelah ada kesimpulan ke luar tidak menutup kemungkian Djarot akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi kita masih mengumpulkan penguatan-penguatan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Pemerhati Pemilu (FPP) Sumatera Utara, Ilham Siregar menyambut baik pemanggilan tersebut dan meminta panwas bekerja secara profesional. 

"Jika persoalan ini menguap maka berbahaya. Karena ada unsur kongkalingkong antara pemerintah dengan calon. Apapun urusan suket adalah urusan pemerintah. Bagaimana bisa calon dapat membagikan suket," katanya saat dikonfirmasi, Senin (2/4).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER