Sabtu, 20 April, 2024

Walikota  Kota Bogor Didesak Coret Harry Ara Dari Tim TP4

MONITOR, Bogor – Elemen masyarakat kota Bogor yang mengatasnamakan Front Rakyat Peduli Demokrasi (FRPD) Kota Bogor, mendesak Walikota Kota Bogor untuk mencoret nama Harry Ara Hutabarat dari Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Program (TP4) Kota Bogor. Pasalanya,  ada kekhawatiran dengan status Harry Ara sebagai bakal caleg (bacaleg) dari Partai Gerindra, Harry Ara bakal menggunakan fasilitas negara dengan memanfaatkan APBD Kota Bogor untuk kepentingan kampanye.

“Kami meminta komisioner KPUD Kota Bogor agar bertindak tegas dan merekomendasikan kepada walikota segera mencopot  Harry Ara dari Tim TP4 karena yang bersangkutan,  maju sebagai bacaleg DPRD Kota Bogor,” ungkap Okto Nahak selaku koordinator FRPD dalam keterangan tertulisnya yang di terima MONITOR, Minggu, (1/8).

Menurut Okto, Walikota Bogor tidak bisa berdiam diri ketika ada anggota dari tim TP4 maju sebagai bacaleg di pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang. Apalagi diketahui segala aktivitas tim TP4 dibiayai oleh APBD Kota Bogor.

“Jadi sangat tidak etis menikmati APBD Kota Bogor dan fasilitas pemerintah Kota untuk kepentingan kampanye legislatif,”tegas Okto.

- Advertisement -

Okto pun menyebut,  jika persoalan in tetap dibiarkan maka Walikota Bogor dinilsi telah melanggar undang-undang.

“Sebab aturannya jelas. Larangan bagi pejabat menggunakan fasilitas negara saat berkampanye terdapat pada Pasal 304 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,”paparnya.

Fasilitas yang tak boleh digunakan tersebut dijelaskan Okto, diantaranya adalah sarana mobilitas, gedung kantor, rumah dinas, sarana perkantoran, dan fasilitas lain yang dibiayai APBN atau APBD.

“Indonesia ini negara hukum, sekecil apapun persoalan harus ditindak tegas demi tegaknya keadilan di Kota Bogor,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER