Jumat, 29 Maret, 2024

Ditandatangani Ketum DPP, Dukungan Hanura untuk Herman Deru-Mawardi bersifat Final

MONITOR, Palembang – Suasana jelang pilkada Sumsel semakin memanas. Turunnya rekomendasi DPP Hanura kepada pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya telah memunculkan euphoria di kalangan pendukunganya.

Tidak sedikit yang tertegun dan kecewa dengan keluarnya SK dukungan Hanura tersebut, ini terjadi terutama di kalangan yang berharap partai pimpinan Osman Sapta Odang (OSO) mengusung calon yang lain. 

Surat dukungan Hanura untuk pasangan Herman Deru-Mawardi yang bernomor B 1 KWK Papol ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekjen Syarifuddin Sudding bernomor 48 tertanggal 19 Desember 2017 justru keluar melengkapi partai pengusung sebelumnya yakni PAN dan Nasdem.

Korwil Sumsel Babel DPP Hanura dan juga anggota DPR RI Fauzi H Amro menyampaikan bahwa DPP Hanura memutuskan memguaing Herman Deru atas pertimbangan survei.

- Advertisement -

“Dari sekian survei, paslon ini yang paling tinggi surveinya. Saat yang sama pasangan ini juga berkomitmen membesarkan partai Hanura,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa malam, 17 Desember 2017.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran SK Persetujuan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut ke pengurus DPP Hanura di Jakarta, terjawab bahwa SK tersebut benar sudah dikeluarkan dan bersifat final.

Pengurus DPP Hanura yang tidak mau disebutkan namanya ini menjelaskan proses pemilihan pasangan calon yang akan diusung DPP Hanura sudah baku.

“Ada survei dan tidak hanya satu lembaga survei. Ada proses buttom up, dimana DPD melakukan seleksi dengan membuka pendaftaran, yang tidak mendaftar ya tidak perlu dibahas. Lalu hasil seleksi dari DPD diberikan ke DPP. Kami disini membahas detail peluang dan tantangannya, sampai akhirnya diputuskan. Nah pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya ini selalu unggul dalam survei dan peluang menangnya paling tinggi. Jadi kita putuskan mengusungnya,” ujarnya.

Pegiat pemilu dari Forum Pemerhati Pilkada Agusta Surya Buana menilai lengkapnya surat B 1 KWK Parpol untuk pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya harus jadi pemicu bagi calon lain agar segera melengkapi hal yang sama.

Dengan demikian pilkada Sumsel akan memiliki kepastian sedari dini dan publik tidak diombang-ambing dengan seliweran isu atau hoax yang kurang mendidik.

“Sampai hari ini kita tidak tahu akan berapa pasang yang ikut pilkada. Lalu siapa pasangannya Dodi Reza, siapa pula pasangannya Ishak Mekki. Apakah Aswari Riva’i tetap nyalon atau tidak. Itu semua harus dijawab. Seharusnya proses politik pengusungan ini bisa dipercepat, biar publik adem,” katanya kepada wartawan di Palembang, (21/12).

Saat ditanya mengenai siapa yang berwenang memutuskan pengusungan apakah DPD provinsi atau DPP, Agusta menjawab kewenangannya ada di DPP.

Menurut Agusta sangat jelas dalam UU bahwa DPP yang berhak memberikan persetujuan pengusungan pasangan calon. DPP, lanjut Agusta bahkan bisa saja memberhentikan pengurus DPD jika membangkang atas keputusan DPP.

“Aturannya begitu, baca saja.  Jadi semua pasangan calon baik gubernur maupun bupati walikota pengusungannya diputuskan oleh ketua umum dan sekjen masing-masing parpol,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER