Jumat, 29 Maret, 2024

Dafryan Anggara: Menjadi Pengusaha Sikap Bela Negara Zaman Now

MONITOR, Bandar Lampung – Bela Negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara dalam rangka mempertahankan persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006.

Peringatan hari bela negara sebagai penghormatan atas perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah. Sikap bela negara hari ini tidak lagi ditunjukan dengan perjuangan fisik, namun diperlihatkan dengan upaya-upaya memajukan Indonesia ditengah persaingan global.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Bandar Lampung Dafryan Anggara merefleksikan sikap bela negara sebagai upaya untuk terus menjaga persatuan sembari memajukan perekonomian masyarakat, karena pada dasarnya bela negara bisa dilakukan dengan berbagai cara yang bertujuan untuk Indonesia.

“Hari bela negara menjadi momentum penting untuk terus memperbaharui nasionalisme dan patriotisme dengan mengingat jasa para pahlawan, disamping terus melakukan hal-hal produktif untuk kemajuan bangsa,” ucapnya pada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (20/12/2018).

- Advertisement -

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II menambahkan anak muda harus kreatif dan inovatif dalam merefleksikan sikap bela negara yang diarahkan pada hal-hal produktif seperti menjadi pengusaha yang membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. “Menjadi penguasaha salah satu sikap bela negara pada saat keterbukaan dan kebebasan saat ini, intinya memajukan Indonesia,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER