Jumat, 19 April, 2024

Cak Imin Mengaku Nyesek Dengar Vonis yang Menjerat Meiliana

MONITOR, Jakarta – Meiliana, warga Tanjung Balai yang berparas oriental kini divonis 18 bulan penjara. Meiliana dituduh sebagai penista agama setelah protes volume suara azan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Terkait kasus yang menjerat Meiliana, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pun angkat bicara. Ia membela Meiliana melalui akun Twitternya yang baru saja diaktifkan kembali setelah sempat diblokir.

Cak Imin, demikian sapaannya, menilai kasus Meliana seharusnya bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan. Ia merasa tersayat melihat ketidakadilan hukum yang terjadi di negerinya saat ini.

“Bukan semata soal kasus Meiliana. Ini soal masa depan Indonesia yang majemuk, yang saat ini nyesek karena kasus Meiliana,” ujar Cak Imin, Kamis (23/8/2018).

- Advertisement -

#BebaskanMeiliana. Ayo biasakan mengatasi semua masalah dengan musyawarah,” sambungnya.

Perlu diketahui, kasus tersebut menjerat Meiliana berawal dari keluhannya kepada tetangganya untuk mengecilkan volume suara azan. Meiliana mengaku sakit telinga ketika mendengar suara azan di lingkungannya yang begitu keras.

“Kak tolong bilang sama uwak itu, kecilkan suara masjid itu kak, sakit kupingku, ribut,” kata Meiliana kepada tetangga seperti yang dibacakan dalam tuntutan jaksa.

Protes Meiliana pun sampai di pengurus masjid, lalu mereka mendatangi kediaman warga keturunan Tionghoa itu, selanjutnya isu berhembus kencang dan menyulut emosi warga Tanjung Balai.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER