Jumat, 29 Maret, 2024

Upaya BPRD Jakarta Ajak Pengusaha Genjot Sektor Pajak

MONITOR, Jakarta – Untuk menggenjot sektor pajak di Ibukota, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengajak pengusaha hotel, restoran dan hiburan agar membayar pajak melalui EDC Acquiring yang terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Kepala BPRD DKI, Edi Sumantri mengatakan, dengan EDC Acquiring ini diharapkan para pengusaha restoran, hiburan dan hotel bisa cepat dan cermat dalam membayar pajak.

"Jadi dengan EDC Acquiring ini, para pengusaha hiburan, restoran dan hotel tak perlu lagi bersusah payah harus datang ke kantor pajak saat membayar pajak,"ujar Edi disela-sela acara peluncuran program EDC Acquiring di Gedung Tekhnis BPRD Jakarta Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Dikataka Edi, layanan ini menggunakan sistem IT yang akan memberikan kemudahan  sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

- Advertisement -

"Sistem ini akan lebih cepat, akurat dan cermat. Dan uji coba program ini akan terus dilakukan, dan  akan efektif diberlakukan tiga bulan kedepan.

"Saya sangat optimis dengan siatem IT ini akan meningkatkan realisasi pemasukan pajak hotel, hiburan, dan restoran di Ibukota," tukasnya.

Dipaparkan Edi, hingga saat ini, realisasi pajak hotel telah mencapai Rp397.318 miliar. Melebihi pencapaain periode yang sama pada 2017  sebesar Rp326.801 miliar. Atau meningkat menjadi 23,37 persen dari sebelumnya 21,08 persen.

“Pemasukan pajak restoran telah mencapai Rp747, 338 miliar. Meningkat dari periode yang sama Rp626, 024 miliar atau 25,77 persen. Sebelumnya  23,19 peraen. Pajak hiburan juga mengalami kenaikan signifikan,” papar Edi.

Sementara itu, hingga hari ini, realisasi pemasukan.pajak hiburan, kata Edi, telah mencapai Rp 213, 496 miliar. Periode yang sama Rp184,025 miliar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER