Jumat, 29 Maret, 2024

Tiket MRT Bakal Disubsidi Rp 289 Miliar

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI sudah menyiapkan dana kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp289 miliar.

Hal tersebut dilakukan terkait kemajuan pembangunan kereta Mass Rapid Transit (MRT) yang direncanakan beroperasi awal tahun depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian DKI Sri Haryati mengatakan jumlah tersebut telah diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang saat ini sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif.

“Maret 2019 kan MRT Jakarta sudah beroperasi, subsidi harus disiapkan. Saat ini, kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp289 miliar. Jumlah ini yang diminta oleh PT MRT Jakarta,” kata dia, Rabu 14 November 2018.

- Advertisement -

Menurutnya, PT MRT Jakarta dan Tim tarif DKI sedang menghitung tarif keekonomian. Setelah angka itu didapat, pemerintah dan DPRD DKI akan menetapkan besaran tarif penumpang termasuk biaya subsidi yang dibutuhkan untuk operasional moda raya terpadu selama setahun.

Lebih lanjut, Sri yang menjabat sebagai Ketua Tim Tarif DKI mengatakan penghitungan ongkos MRT dan LRT (light rail transit) mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengamati gerbong kereta saat meninjau pembangunan depo MRT di Lebak Bulus, Jakarta, Ahad, 1 Juli 2018. Fase pertama itu terdiri atas 13 stasiun yang menghubungkan Lebak Bulus hingga Bundaran HI. TEMPO/M. Taufan Rengganis.

Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut disebutkan bahwa dal hal tarif angkutan orang dengan kereta api yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh Badan Usaha Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, maka selisih tarit menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Sederhananya, tarif keekonomian didapat dari total cost dikurangi total revenue. Nah, selisihnya akan ditanggung oleh Pemprov DKI dalam bentuk subsidi atau PSO,” jelasnya.

Seperti diketahui, jika mengacu pada survey penumpang atau ridership survey yang dirilis PT MRT Jakarta, masyarakat rela membayar sebesar Rp8.500 per 10 km. Adapun, rute koridor I fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia memiliki jarak 16 km.

Tarif tersebut itu dihitung berdasarkan jumlah penumpang yang dapat diangkut MRT setiap hari, yakni sekitar 130.000 penumpang. Saat ini, PT MRT Jakarta masih menghitung tarif keekonomian untuk diserahkan kepada Pemprov DKI sebagai dasar penghitungan subsidi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan tarif kereta MRT berkisar Rp8.000-Rp9.000.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER