Jumat, 29 Maret, 2024

Terganjal Restu Ketua Dewan, Kerja Pansus Tower Microsel Terhambat

MONITOR, Jakarta – Pansus Tower Microsel DPRD DKI Jakarta sudah terbentuk. Namun siapa sangka, ternyata pansus belum bisa bekerja. Gara-garanya, Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ternyata belum menandatangani surat pembentukan pansus Tower Microsel tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana, membenarkan kalau Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD belum "merestui" pembentukan pansus microsel.

"Kalau pansus sudah terbentuk, tapi surat pembentukannya belum ditandatangani Pras (panggilan Prasetyo). Jadi meskipun sudah terbentuk, pansus tidak bisa lakukan apa-apa," ujar Lulung.

Lulung yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus tower Microsel mengatakan, pembentukan pansus tower microsel ini dianggap penting karena ada uang miliaran bahkan triliunan yang seharusnya masuk ke kas daerah Pemprov DKI namun ini dibiarkan menguap begitu saja.

- Advertisement -

"Latar belakang dibetuk pansus karena ada laporan ke kami yang menyebut ada ratusan tower microsel yang dipasang di tanah milik Pemprov DKI namun si pengusaha tower sama sekali tidak membayar sewa atas tanah Pemprov DKI yang dipakai untuk tempat mendirikan tower," kata Lulung.

Seperti diketahui, lama tak terdengar kabarnya, kasus tower microsel kembali jadi bahan pergunjingan. Bahkan, sempat beredar kabar rencana politisi Kebon Sirih membentuk pansus microsel tersebut hanya untuk menakut-nakuti para pengusaha microsel saja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER