Jumat, 26 April, 2024

Tata Ruang Wilayah Rawan Bencana Harus Atas Rekomendasi Badan Geologi

MONITOR, Bandung – Indonesia berada di kawasan yang rawan terhadap terjadinya bencana, karena berada di lokasi tiga lempeng tektonik aktif utama dunia (Indo-Australia, Pasifik dan Eurasia). Upaya mitigasi bencana sangat penting dilakukan agar jatuhnya korban dapat diminimalisir. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta Badan Geologi dapat lebih responsif dan mulai melakukan rezonasi, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi rawan bencana.

“Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam pidatonya dan juga Wakil Presiden, meminta untuk melibatkan Badan Geologi untuk mulai menyusun kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap daerah,” ujar Jonan saat memberikan arahan di lingkungan Badan Geologi, Bandung, Sabtu (2/2).

Rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi akan memberikan gambaran kondisi geologi kawasan yang terindikasi berpotensi terjadinya bencana secara rinci, baik dari aspek geologi teknik dan mikrozonasi. Rekomendasi ini selanjutnya digunakan sebagai dasar peraturan zonasi dalam rencana tata ruang.

“Rekomendasi ini menurut saya penting sekali, karena itu, untuk Bapak dan Ibu yang bertugas di pusat air tanah, pemetaan dan lainnya, saya minta lebih responsif dan mulai tahun ini mungkin mulai mencari personil yang lebih muda karena arahan Bapak Presiden juga kalau bisa di daerah-daerah yang sudah terindikasi rawan bencana dilakukan zonasi ulang atas masukan Badan Geologi, supaya ini bisa dijadikan wilayah hunian atau tidak,” terang Jonan.

- Advertisement -

“Kita harus menupayakan jika terjadi bencana, jatuhnya korban jiwa bisa diminimkan, menurut saya ini penting sekali,” lanjut Jonan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER