Jumat, 19 April, 2024

Tak Mau Tandatangani LKPJ, Pras Dianggap Hambat Kerja Gubernur

MONITOR, Jakarta – Sikap Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi (Pras) yang tak mau menandatangani Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPJ), berbuntut panjang. Pras dituding menghambat kerja Gubernur Anies Baswedan dalam membangun Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota dewan dari Komisi A, Inggard Joshua

“Saya melihat Pras sebagai ketua dewan mau menghambat kerja Pak Anies. Tapi sayangnya dia tak paham aturan, yang penting buat dia bagaimana mencoba menciptakan pendapat, seolah-olah dia hebat, padahal LKPJ itu beda dengan LPJ,”ujar Inggard kepada MONITOR, Minggu (22/7).

Menurut Inggard, LKPJ beda dengab LPJ. Untuk LKPJ sebenarnya dewan tak punya kewenangan untuk menerima atau menolak. Dewan hanya berwenang untuk memberikan masukan saja.

- Advertisement -

“Ini malah gak mau tandatangan. Jadi memang jelas Pras tidak  paham tentang per undang-undangan. Malu kita dibuatnya,” terangnya.

Oleh karenanya, Inggard pun meminta pimpinan dewan khususnya Ketua Dewan, untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait LKPJ  gubernur. Bukan malah tak mau menandatangani.

“Rekomendasinya pun harus yang konprehensif bukan rekomendasi yang mengarah bergaining,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kecewa terhadap Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang enggan menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Menurut Sandi, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan mitra kerjanya DPRD dalam membahas LKPK. Namun, dari rapat kerja teraebut nyatanya tak menghasilkan apa-apa.

Sandipun menyebut, Pras tidak mau menandatangani LKPJ karena laporan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) terlalu besar, yakni mencapai Rp 13 Triliun.

Tidak hanya itu Sandi pun menyarankan agar proses pengesahan LKPJ dipisahkan dari proses politik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER