Sabtu, 20 April, 2024

Setuju Gubernur Jakarta Dipilih DPRD, PAN Sebut Djarot Inkonsisten

MONITOR, Jakarta – Sistem pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta masih gonjang-ganjing. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya menyatakan setuju jika sistem pemilihan dilakukan oleh DPRD sesuai usulan Presiden.

Hal ini dikemukakan Djarot, sebagai salah satu solusi untuk menghindari kegaduhan yang kerap terjadi jelang pemilihan. Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia belum diperlukan.

"Belum, karena selama ini tidak ada masalah. Apa masalahnya? Kecuali ada masalah, tapi kan selama ini tidak ada masalah," ujar Yandri di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (21/9) malam.

Yandri mengingatkan, saat Djarot masih menjabat sebagai anggota DPRD, ia sangat lantang menolak usulan tersebut. Namun kini ia justru berbalik mendukung usulan itu.

- Advertisement -

"Saya kira Pak Djarot konsisten aja, dan ini jalan yang terbaik bahwa masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung," jelas Ketua DPP Partai Amanat Nasional itu.

Kendati demikian, Yandri tidak mempersoalkan wacana yang diusulkan Djarot. Hanya saja, dengan konteks masyarakat yang heterogen dan dari segi area geografis, selama ini tidak ada kesulitan dalam melakukan pemilihan langsung.

Politisi PAN ini menegaskan, jika wacana tersebut akan direalisasikan maka perlu analisis mendalam untuk merevisi UU tentang Provinsi DKI tersebut.

"Kajian ilmiah melibatkan para stakeholder di DKI, termasuk pemilik saham terbesar adalah rakyat. Maka buka dulu ruang publik untuk mendiskusikan itu," tandas Yandri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER