Rabu, 24 April, 2024

Seruan Jihad, Cara FPI Kecam Tragedi Kemanusiaan Rohingnya

MONITOR, Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) turut menyoroti tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingnya di Myanmar. Dalam pernyataannya, FPI mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan militer Myanmar di negara bagian Rakhine itu.

Hal itu dikatakan Juru bicara FPI, Slamet Maarif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin (4/9).

Slamet menambahkan, FPI telah mengeluarkan seruan jihad dan membuka pendaftaran bagi masyarakat Indonesia yang hendak membantu umat Muslim yang mengalami ketidakadilan di Myanmar.

Mekanisme pendaftaran tersebut, sambung Slamet, dipusatkan di setiap wilayah Indonesia yang telah disiapkan pengurus FPI. "Insya Allah, sedang kita buka pendaftaran di setiap wilayah. Nanti kita akan data dulu pendaftar dari tiap-tiap wilayah itu," ujar Slamet.

- Advertisement -

Menurut Slamet, ada beberapa kriteria yang ditentukan FPI untuk para laskar yang akan berangkat ke Myanmar. Salah satu syarat tersebut adalah mereka yang berangkat harus pria dan telah cukup umur.

"Adapun kualifikasi anggota yang bisa mendaftar yaitu,  pria berusia antara 21-40 dan berumur 17-20 tahun dengan wajib meminta izin tertulis dari orang tua. Sehat jasmani dan rohani serta menyerahkan fotocopy KTP, mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti pembekalan mental, fisik dan pengisian tenaga dalam," paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER