Kamis, 25 April, 2024

Sekda Akui Pemprov DKI Lamban Atasi Banjir

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah,  mengakui kalau Pemprov DKI lamban dalam mengatasi Banjir di Ibukota. Kurang gesitnya Pemprov DKI dalam mengatasi banjir ini, kata Saefullah, ditunjukkan dengan tidak adanya upaya serius Pemprov dalam melakukan normalisasi kali, diantaranya melakukan penertiban rumah dibantaran kali.

Pernyataan Sekda ini jelas berbanding terbalik dengan apa yang diungkapkan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Pasalnya Anies enggan untuk bicara normalisasi ataupun yang lainnya. Sementara saat ini Anies mengaku sedang fokus mengurusi para pengungsi banjir.

Bahkan Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lambat dalam hal pembebasan bantaran sungai Ciliwung.

“Jangka panjang Ciliwung ini, bantarannya mesti bebas dari rumah-rumah, bangunan liar. Itu pasti ya, saya rasa nggak bisa ditawar itu. Jadi, sebetulnya kita sudah sangat telat ini. Jadi begiti dulu ada Ciliwung,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

- Advertisement -

Saefullah menyebut idealnya sungai di Jakarta seperti yang terlihat di Banjir Kanal Timur. Menurutnya sungai di Jakarta memiliki aliran tengah, sheet pile, bantaran dan jalan inspeksi.

Saefullah mengakui memindahkan warga dari pemukiman di bantaran sungai memang tidak mudah, untuk itu diperlukan upaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga agar bersedia direlokasi.

“Ya kita sampaikan bahwa harus pindah, ini sudah kita siapin tempatnya. Tidak jauh dari sini. Kalau nggak mau? Diajak terus pasti mau. Pasti mau. Kan pendekatannya dengan hati,” tandasnya.

Saefullah menambahkan, dalam penertiban di bantaran sungai kerap terkendala dengan permasalahan lahan, baik yang bersertifikat maupun yang tidak memilki bukti legalitas. Menurutnya, lebih mudah menghadapi pemilik lahan yang memiliki sertifikat yang sah, sehingga dapat langsung dibayarkan sesuai dengan nilai taksiran harga.

“Jadi begitu suratnya beres, ada langsung dibayar kontan, tunai. Persoalannya mereka menempati itu tidak ada surat-suratnya. Jadi Pemprov DKI Jakarta dan daerah lain, juga nasional, kalau tanah tidak ada bukti kepemilikannya itu nggak bisa dibayar. Kasihan teman-teman saya yang bayar, nanti diaudit itu uangnya ke mana? Apa buktinya? Susah. Jadi tetap unsur ketelitian dan kehati-hatian tetap kita pegang demi keselamatan semuanya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER