Jumat, 19 April, 2024

PT Hutama Karya Janji Beri Hak Korban Tewas Crane Runtuh

MONITOR, Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) sebagai konsorsium pelaksana pengerjaan proyek  Pekerjaan Sipil Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian untuk Manggarai sampai Jatinegara (Double-Double Track/DDT) menyatakan bertangungjawab atas musibah yang terjadi hingga menewaskan 4 orang pegawainya.

"Kami pastikan keluarga korban mendapatkan segala kompensasi dan santunan yang sudah menjadi haknya," kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi, Minggu (4/2)

Adjib menyatakan, pada peristiwa yang terjadi pada pukul 05.00 WIB ini, empat orang pekerja menjadi korban tewas, dua di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian.

"Sejak kejadian hingga saat ini kami terus bekerja-sama dengan pihak kepolisian, yaitu dengan membuat pengamanan radius 300 meter di seputar lokasi kejadian, serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil, dalam rangka memastikan keamanan bagi masyrakat sekitar lokasi pasca kejadian," sebut Adjib.

- Advertisement -

Ia menyatakan, perseroan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berada di dekat lokasi, supaya proses penanganan berjalan lancar, aman, dan nyaman.

"Kami akan bekerjasama dengan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dari Kementerian PUPR untuk melakukan investigasi lebih lanjut," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER